Brimob Polda Sumut bubarkan balapan liar di Medan dinihari
Brimob Polda Sumut bubarkan balapan liar di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Minggu (21/6) dinihari untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan meredam kegaduhan yang dirasakan warga.
Penindakan dan kronologi
Personel Brimob yang sedang berpatroli melihat sekumpulan pemuda melakukan balapan liar. Petugas langsung membubarkan kegiatan itu agar tidak memicu tabrakan atau gangguan ketertiban umum. Aksi berlangsung pada jam-jam rawan dini hari di jalur protokol kota Medan.
"Disaat personel menggelar patroli jalanan ada melihat sekelompok pemuda melakukan aksi balapan liar lalu dibubarkan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kombes Pol Ferry Walintukan.
Tujuan patroli dan pencegahan
Menurut Kombes Ferry, penindakan ini menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberi rasa aman. Personel Brimob terus meningkatkan patroli sebagai langkah preventif. Langkah ini bertujuan menjaga kamtibmas dan mengurangi potensi kecelakaan pada malam hingga dini hari.
Petugas tidak hanya membubarkan, tetapi juga mengawasi agar para pelaku tidak mengulang aksi di lokasi lain. Kehadiran polisi di jalan diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku balap liar.
Dampak bagi warga dan harapan kepolisian
Operasi pembubaran mendapat respons positif dari warga sekitar yang sebelumnya mengeluh terganggu oleh suara knalpot dan kebisingan. Polda Sumut menegaskan komitmennya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polda Sumut berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang," tambahnya.
Prognosis ke depan
Polda Sumut berencana mempertahankan frekuensi patroli malam dan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan balap liar. Upaya ini juga akan dilengkapi sosialisasi serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran berulang.
Dengan strategi tersebut, polisi berharap tindakan preventif dan penegakan hukum dapat menekan praktik balapan liar dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wabup Buka IKAMSA Saweu Sikula XI di Aceh Barat
Wabup Said Fadheil membuka IKAMSA Saweu Sikula XI di Aceh Barat (6–9 Agustus 2026), agenda meliputi futsal,...
Intake WTP Pasi Lamgarot Berhenti 5 Jam, Pasokan Air Kembali Normal
Intake WTP Pasi Lamgarot di Siron sempat berhenti 5 jam karena sedimen akibat debit Sungai Krueng Aceh menur...
Dekranasda Perkuat UMKM Aceh Besar Lewat Pembinaan dan Promosi
Dekranasda Aceh Besar mendorong 4.000 UMKM naik kelas melalui pembinaan, pelatihan, promosi, dan akses pembi...
Polresta Deliserdang Musnahkan 1,2 Kg Sabu dari 48 Kasus
Polresta Deliserdang memusnahkan 1.266,04 gram sabu hasil pengungkapan 48 kasus Mei–Juni 2026, pemusnahan di...
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kualuh Selatan
Polres Labuhanbatu menangkap MA (20) terkait dugaan pencabulan anak di Kualuh Selatan; kasus ditangani Unit...
Wabup Adlin Resmikan Turnamen Catur Antar OPD Sergai HUT RI ke-81
Wabup Adlin Tambunan membuka Turnamen Catur Antar OPD di Sergai, Kamis (6/8), sebagai bagian dari perayaan H...