Lokal

Evaluasi PUD Kota Medan: DPRD Soroti Kerugian dan Kinerja Pasar

Bagikan:
Ilustrasi kantor PUD Kota Medan dan pasar tradisional

Medan, Komisi III DPRD Kota Medan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dan PUD Pasar yang dinilai merugi dan belum memberi kontribusi optimal kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede, pada 6 Agustus terkait kondisi keuangan dan kinerja operasional ketiga PUD tersebut.

DPRD: PUD Pembangunan dan RPH Perlu Dievaluasi

Salomo menyatakan PUD Pembangunan berada dalam kondisi keuangan yang memprihatinkan. Menurutnya, perusahaan daerah itu bahkan kesulitan membayar gaji karyawan secara penuh, tanda perusahaan tidak sehat.

"Bahkan membayar gaji karyawan saja tidak bisa. Berarti perusahaan ini tidak sehat. Apapun alasannya, ini jelas tidak wajar,"

Ia menilai PUD RPH masih bergantung pada penyertaan modal dari APBD setiap tahun. Salomo menekankan bahwa bila BUMD hanya mengandalkan subsidi, fungsi BUMD sebagai mesin penghasil PAD menjadi tidak efektif.

"Kalau hanya mengandalkan subsidi APBD, terus fungsi BUMD Kota Medan apa? Saudara Wali Kota harus kasih garansi kepada masyarakat bahwa BUMD bisa maju dan membantu PAD Kota Medan,"

Kinerja PUD Pasar Dinilai Belum Optimal

Komisi III juga menyoroti PUD Pasar yang mengelola 52 pasar tradisional di Kota Medan. Salomo memperkirakan potensi pendapatan perusahaan jauh lebih besar dibanding capaian saat ini.

"Kita menilai PUD Pasar bisa meraup keuntungan belasan miliar per tahun jika dikalkulasikan. Tapi kenapa hanya mencapai Rp400 juta setahun? Kami sangat yakin banyak kebocoran di PUD Pasar,"

Ia menuduh adanya kekurangan transparansi terkait pengelolaan dengan pihak ketiga yang bisa menjadi sumber kebocoran pendapatan.

Respons Wali Kota dan Arahan Transformasi

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebelumnya menggelar evaluasi kinerja PUD Pasar pada rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II, 27 Juli. Rico meminta PUD Pasar bertransformasi menjadi entitas bisnis profesional yang mampu menarik investasi dan meningkatkan keuntungan.

"Saya ingin jajaran PUD Pasar menjadikan perusahaan ini sebagai tempat investasi dan mesin pencetak keuntungan bagi perusahaan, bukan sekadar bekerja biasa. Kita harus bisa mengembangkan pasar yang lebih modern,"

Rico menekankan perlu pembenahan tata kelola, pelayanan, dan pengelolaan potensi pendapatan. Ia juga mengingatkan agar jajaran PUD Pasar membangun tim yang solid dan menjauhi praktik kecurangan.

Rencana Perbaikan dari PUD Pasar

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan Wali Kota melalui sejumlah langkah strategis. Ia menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Beberapa inovasi yang direncanakan PUD Pasar antara lain:

  • Dashboard digital untuk transparansi dan pemantauan kinerja,
  • Peluncuran Petisah Night Market sebagai program inovasi,
  • Penerapan Good Corporate Governance (GCG),
  • Pembentukan pasar percontohan yang lebih modern.

Pemerintah kota dan DPRD kini berada pada titik krusial untuk menentukan langkah kebijakan: melakukan restrukturisasi, penerapan manajemen profesional, atau langkah lain agar PUD tidak terus menjadi beban APBD. Implementasi rekomendasi evaluasi dan pengawasan ketat menjadi penentu apakah PUD dapat berubah menjadi sumber PAD yang andal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait