Lokal

Rutan Tanjung Gusta Asesmen Rehabilitasi 74 Warga Binaan Napza

Bagikan:
Ilustrasi asesmen rehabilitasi warga binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Medan — Sebanyak 74 warga binaan pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan menjalani asesmen kebutuhan rehabilitasi sosial, Jumat (9/10). Kegiatan ini digelar untuk memetakan kondisi tiap warga binaan dan memastikan program rehabilitasi tepat sasaran.

Proses asesmen

Asesmen dimulai dengan tes urine, lalu dilanjutkan skrining terhadap seluruh peserta. Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggali riwayat penggunaan narkotika dan alkohol sebagai bagian dari proses evaluasi.

Sementara itu, tim medis dan psikolog Rutan melakukan penilaian fisik, status medis, serta kesehatan mental warga binaan untuk mengetahui kebutuhan intervensi klinis dan psikososial.

Pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan rehabilitasi masing-masing warga binaan agar program yang diberikan dapat tepat sasaran

Peran lembaga terkait

Asesmen ini melibatkan beberapa lembaga. Selain BNN, Balai Pemasyarakatan (Bapas) dilibatkan untuk mengumpulkan data nonmedis. Bapas menelaah informasi tentang pekerjaan, dukungan hidup, status hukum, riwayat kriminalitas, kondisi keluarga, dan lingkungan sosial.

Keterlibatan lintas lembaga dimaksudkan agar rekomendasi rehabilitasi memperhitungkan aspek hukum dan kondisi sosial yang mempengaruhi kemungkinan reintegrasi ke masyarakat.

Tindak lanjut dan kriteria

Warga binaan yang memenuhi persyaratan hasil asesmen akan dibawa ke Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di tingkat unit pelaksana teknis dan kantor wilayah sesuai ketentuan.

Jika memperoleh persetujuan dalam mekanisme tersebut, warga binaan yang memenuhi kriteria akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Nasional.

Tujuan jangka panjang

Program pembinaan dan rehabilitasi diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali hidup produktif di masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan. Pendekatan ini juga mencakup aspek edukasi sosial dan ketahanan pangan sebagai bagian dari pemulihan.

Melalui program tersebut, Rutan Kelas I Medan berharap proses pemulihan dan edukasi sosial dapat membantu warga binaan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan

Dengan prosedur asesmen yang terstruktur, otoritas Rutan berupaya memastikan intervensi yang diberikan lebih efektif dan berorientasi pada reintegrasi sosial jangka panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait