Rutan Tanjung Gusta Asesmen Rehabilitasi 74 Warga Binaan Napza
Medan — Sebanyak 74 warga binaan pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan menjalani asesmen kebutuhan rehabilitasi sosial, Jumat (9/10). Kegiatan ini digelar untuk memetakan kondisi tiap warga binaan dan memastikan program rehabilitasi tepat sasaran.
Proses asesmen
Asesmen dimulai dengan tes urine, lalu dilanjutkan skrining terhadap seluruh peserta. Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggali riwayat penggunaan narkotika dan alkohol sebagai bagian dari proses evaluasi.
Sementara itu, tim medis dan psikolog Rutan melakukan penilaian fisik, status medis, serta kesehatan mental warga binaan untuk mengetahui kebutuhan intervensi klinis dan psikososial.
Pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan rehabilitasi masing-masing warga binaan agar program yang diberikan dapat tepat sasaran
Peran lembaga terkait
Asesmen ini melibatkan beberapa lembaga. Selain BNN, Balai Pemasyarakatan (Bapas) dilibatkan untuk mengumpulkan data nonmedis. Bapas menelaah informasi tentang pekerjaan, dukungan hidup, status hukum, riwayat kriminalitas, kondisi keluarga, dan lingkungan sosial.
Keterlibatan lintas lembaga dimaksudkan agar rekomendasi rehabilitasi memperhitungkan aspek hukum dan kondisi sosial yang mempengaruhi kemungkinan reintegrasi ke masyarakat.
Tindak lanjut dan kriteria
Warga binaan yang memenuhi persyaratan hasil asesmen akan dibawa ke Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di tingkat unit pelaksana teknis dan kantor wilayah sesuai ketentuan.
Jika memperoleh persetujuan dalam mekanisme tersebut, warga binaan yang memenuhi kriteria akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Nasional.
Tujuan jangka panjang
Program pembinaan dan rehabilitasi diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali hidup produktif di masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan. Pendekatan ini juga mencakup aspek edukasi sosial dan ketahanan pangan sebagai bagian dari pemulihan.
Melalui program tersebut, Rutan Kelas I Medan berharap proses pemulihan dan edukasi sosial dapat membantu warga binaan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan
Dengan prosedur asesmen yang terstruktur, otoritas Rutan berupaya memastikan intervensi yang diberikan lebih efektif dan berorientasi pada reintegrasi sosial jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Lapas Tanjung Gusta Gelar Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Lapas Tanjung Gusta Medan bersama Disdukcapil Medan, Langkat, dan Deli Serdang melakukan perekaman E-KTP dan...
Herbin Kecewa, Kornauli Sinaga Dijatuhi Putusan Bebas
Herbin Sinaga kecewa setelah PN Balige Pangururan membebaskan Kornauli Sinaga dalam perkara dugaan pengancam...
Samosir Percepat Lisdes 2026–2029 untuk Pemerataan Akses Listrik
Pemkab Samosir dorong percepatan Lisdes 2026–2029 lewat sinkronisasi lokasi dan perizinan untuk pemerataan a...
Progres Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Capai 87,93% di Paluta
Progres jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara mencapai 87,93% setelah peninjauan Dinas BMBKCK Sum...
Kapolres Samosir Minta Maaf ke Keluarga Romanto Nadeak
Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mengunjungi keluarga Romanto Nadeak di Dairi untuk menyampaikan permintaa...
Tambang Tanpa Izin di Kinangkong, Karo Disetop Paksa
Tim gabungan menghentikan tambang di Kinangkong, Karo pada 8 Oktober karena tidak memiliki IUP OP; Pemprov S...