Lapas Tanjung Gusta Gelar Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Medan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deliserdang melaksanakan perekaman E-KTP serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Jumat (9/10). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data kependudukan sekaligus mendukung akses layanan kesehatan dan hak dasar lainnya selama masa pembinaan.
Kolaborasi lintas wilayah
Kegiatan melibatkan petugas Disdukcapil dari tiga wilayah dan Pelaksana Harian Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Medan. Kolaborasi lintas wilayah itu dilakukan untuk verifikasi dan validasi data kependudukan agar sinkron dengan basis data administrasi kependudukan nasional.
Langkah bersama ini mempermudah proses administrasi yang selama ini menjadi hambatan bagi warga binaan ketika mengakses layanan publik.
Tujuan dan manfaat
Program perekaman dan pemadanan bertujuan memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan lengkap. Dengan data yang valid, integrasi layanan kesehatan dan program pemasyarakatan lain dapat berjalan lebih efektif.
Kalapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi untuk memberikan pelayanan yang layak kepada warga binaan.
"Kami terus berupaya memastikan seluruh hak dasar warga binaan terpenuhi tanpa terkecuali, khususnya hak atas pemenuhan layanan kesehatan. Melalui pemadanan NIK dan perekaman E-KTP ini, kami berharap para warga binaan memiliki kelengkapan data kependudukan yang sah, sehingga proses integrasi layanan kesehatan maupun program pemasyarakatan lainnya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,"
Proses pelaksanaan
Tim melakukan pendataan, perekaman biometrik, dan pemadanan NIK terhadap data yang ada. Verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen pendukung dan pencocokan data elektronik untuk menghindari duplikasi atau ketidaksesuaian.
Pelaksanaan dipantau langsung oleh pihak lapas untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan dan data tersimpan dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Implikasi dan langkah ke depan
Fonika menyatakan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak warga binaan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan,"
Dengan data kependudukan yang lengkap, Lapas Tanjung Gusta diharapkan mampu mempercepat akses warga binaan ke layanan kesehatan dan program reintegrasi sosial secara lebih tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ahli: Penetapan Tersangka Dhody Thahir oleh Polda Sumut Sesuai Prosedur
Ahli pidana menyatakan penetapan Dhody Thahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat telah ses...
Kasus Influenza di Sumut Melandai, Dinkes Imbau Terapkan PHBS
Tren influenza di Sumut meningkat sejak September 2026 lalu mulai melandai pada minggu pertama Oktober; Dink...
Herbin Kecewa, Kornauli Sinaga Dijatuhi Putusan Bebas
Herbin Sinaga kecewa setelah PN Balige Pangururan membebaskan Kornauli Sinaga dalam perkara dugaan pengancam...
Samosir Percepat Lisdes 2026–2029 untuk Pemerataan Akses Listrik
Pemkab Samosir dorong percepatan Lisdes 2026–2029 lewat sinkronisasi lokasi dan perizinan untuk pemerataan a...
Progres Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Capai 87,93% di Paluta
Progres jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara mencapai 87,93% setelah peninjauan Dinas BMBKCK Sum...
Kapolres Samosir Minta Maaf ke Keluarga Romanto Nadeak
Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mengunjungi keluarga Romanto Nadeak di Dairi untuk menyampaikan permintaa...