Lokal

Lapas Tanjung Gusta Gelar Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Bagikan:
Petugas Disdukcapil melakukan perekaman E-KTP di Lapas Tanjung Gusta Medan

Medan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deliserdang melaksanakan perekaman E-KTP serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Jumat (9/10). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data kependudukan sekaligus mendukung akses layanan kesehatan dan hak dasar lainnya selama masa pembinaan.

Kolaborasi lintas wilayah

Kegiatan melibatkan petugas Disdukcapil dari tiga wilayah dan Pelaksana Harian Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Medan. Kolaborasi lintas wilayah itu dilakukan untuk verifikasi dan validasi data kependudukan agar sinkron dengan basis data administrasi kependudukan nasional.

Langkah bersama ini mempermudah proses administrasi yang selama ini menjadi hambatan bagi warga binaan ketika mengakses layanan publik.

Tujuan dan manfaat

Program perekaman dan pemadanan bertujuan memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan lengkap. Dengan data yang valid, integrasi layanan kesehatan dan program pemasyarakatan lain dapat berjalan lebih efektif.

Kalapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi untuk memberikan pelayanan yang layak kepada warga binaan.

"Kami terus berupaya memastikan seluruh hak dasar warga binaan terpenuhi tanpa terkecuali, khususnya hak atas pemenuhan layanan kesehatan. Melalui pemadanan NIK dan perekaman E-KTP ini, kami berharap para warga binaan memiliki kelengkapan data kependudukan yang sah, sehingga proses integrasi layanan kesehatan maupun program pemasyarakatan lainnya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,"

Proses pelaksanaan

Tim melakukan pendataan, perekaman biometrik, dan pemadanan NIK terhadap data yang ada. Verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen pendukung dan pencocokan data elektronik untuk menghindari duplikasi atau ketidaksesuaian.

Pelaksanaan dipantau langsung oleh pihak lapas untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan dan data tersimpan dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Implikasi dan langkah ke depan

Fonika menyatakan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

"Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak warga binaan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan,"

Dengan data kependudukan yang lengkap, Lapas Tanjung Gusta diharapkan mampu mempercepat akses warga binaan ke layanan kesehatan dan program reintegrasi sosial secara lebih tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait