Polrestabes Medan Tangkap Dua Orang dalam Penggerebekan Judi Tembak Ikan
Medan — Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi permainan judi tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/10). Dari operasi itu polisi menangkap dua orang, sementara pemilik tempat berhasil melarikan diri.
Penggerebekan dan penangkapan
Operasi dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menyusul laporan dari warga setempat. Dua orang diamankan dari lokasi; satu bertugas sebagai kasir dan satu lagi berstatus pemain.
Identitas tersangka dan barang bukti
Kedua yang ditangkap adalah Fitri Habdayani (23), tercatat sebagai kasir dan tinggal di Jalan Jamin Ginting, serta Fajar Baru Surbakti (52) warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.
"Hasil dari penggerebekan lokasi judi itu dua orang pelaku dapat diamankan bersama barang bukti satu unit handphone dan uang tunai,"
Proses penahanan dan status hukum
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, mengatakan kedua pelaku kini ditahan di Sat Reskrim untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum.
Menurut keterangan petugas, para tersangka akan dikenakan pasal terkait tindak pidana perjudian. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 426 atau Pasal 427 KUHAP tentang tindak pidana perjudian," ujar AKBP Adrian Lubis.
Langkah selanjutnya
Polisi melanjutkan penyelidikan untuk mencari dan menahan pemilik lokasi yang melarikan diri. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Peristiwa ini menambah daftar operasi penindakan terhadap kegiatan perjudian di kawasan Kabupaten Deliserdang. Warga diimbau melaporkan aktivitas serupa ke aparat agar dapat ditindaklanjuti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Lapas Tanjung Gusta Gelar Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Lapas Tanjung Gusta Medan bersama Disdukcapil Medan, Langkat, dan Deli Serdang melakukan perekaman E-KTP dan...
Herbin Kecewa, Kornauli Sinaga Dijatuhi Putusan Bebas
Herbin Sinaga kecewa setelah PN Balige Pangururan membebaskan Kornauli Sinaga dalam perkara dugaan pengancam...
Samosir Percepat Lisdes 2026–2029 untuk Pemerataan Akses Listrik
Pemkab Samosir dorong percepatan Lisdes 2026–2029 lewat sinkronisasi lokasi dan perizinan untuk pemerataan a...
Progres Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Capai 87,93% di Paluta
Progres jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara mencapai 87,93% setelah peninjauan Dinas BMBKCK Sum...
Kapolres Samosir Minta Maaf ke Keluarga Romanto Nadeak
Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mengunjungi keluarga Romanto Nadeak di Dairi untuk menyampaikan permintaa...
Tambang Tanpa Izin di Kinangkong, Karo Disetop Paksa
Tim gabungan menghentikan tambang di Kinangkong, Karo pada 8 Oktober karena tidak memiliki IUP OP; Pemprov S...