APKASI Dorong Perbaikan Skema DBH Sawit untuk Daerah Penghasil
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta perbaikan skema Dana Bagi Hasil (DBH) sawit agar lebih berpihak kepada daerah penghasil. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Juli 2026. APKASI menilai skema saat ini belum mencerminkan kontribusi ekonomi daerah penghasil dan berdampak pada pengelolaan fiskal daerah.
DBH Sawit Minim dalam Struktur APBD
Bursah menyoroti bahwa penerimaan DBH sawit hampir tak terlihat dalam struktur APBD sejumlah kabupaten penghasil. Menurutnya, hal ini tidak sebanding dengan potensi ekonomi yang dihasilkan dari perkebunan sawit di daerah tersebut.
“Hampir tidak kelihatan di angka, hampir tidak kelihatan di struktur penerimaan APBD Kabupaten Penghasil Sawit,”
Gangguan pada Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan
APKASI juga mengingatkan masalah penyaluran DBH yang tidak konsisten. Ada kasus di mana DBH yang seharusnya dibayarkan masih dicicil atau tertunda. Kondisi ini mengganggu proses penetapan dan pelaksanaan APBD.
“Bahkan DBH kurang bayar pun masih dibayarkan secara bertahap, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan daerah. Kadang-kadang asumsi kita sekian, tiba-tiba DBH tertunda lagi, jadi mengganggu penetapan APBD,”
Usulan Perbaikan Tata Kelola
Untuk mengatasi masalah tersebut, APKASI mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat. Rekomendasi ini bertujuan agar pembagian hasil sawit lebih adil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.
- Menata ulang skema DBH agar proporsional terhadap kontribusi daerah penghasil.
- Menyusun payung hukum yang jelas untuk memastikan keadilan distribusi DBH.
- Menyempurnakan tata kelola dan melakukan rekonsiliasi data DBH secara berkala.
- Menetapkan kepastian waktu dan jumlah penyaluran setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan.
- Menyalurkan DBH kurang bayar secara penuh dan tepat waktu.
Harapan dan Implikasi
APKASI berharap perbaikan skema DBH sawit dapat memperkuat kapasitas fiskal kabupaten penghasil. Perbaikan juga diharapkan memberi dampak langsung pada penurunan kemiskinan di sekitar kawasan perkebunan dan memastikan masyarakat setempat turut menikmati manfaat ekonomi dari sawit.
Jika rekomendasi ini diimplementasikan, daerah penghasil berpotensi memiliki perencanaan anggaran yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...