Politik

DPRD Batu Dorong APBD 2027 Perkuat Kemandirian Fiskal

Bagikan:
Ilustrasi gedung DPRD Kota Batu dan dokumen anggaran

Batu — DPRD Kota Batu meminta Pemerintah Kota Batu memperkuat kemandirian fiskal dalam penyusunan APBD 2027 dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu disampaikan saat pembahasan KUA-PPAS 2027 pada Kamis, 13 Agustus 2026, untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan memastikan pembangunan berkelanjutan.

Dorongan penguatan kemandirian fiskal

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menekankan penguatan kemampuan fiskal sebagai fokus pembahasan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, pengoptimalan potensi pendapatan daerah harus menjadi prioritas agar pembangunan tetap berjalan tanpa selalu bergantung pada transfer pusat.

“Kemandirian fiskal harus terus diperkuat. Daerah harus mampu mengoptimalkan potensi pendapatannya sehingga pembangunan dapat berjalan berkelanjutan,”

Strategi peningkatan PAD

Dalam rancangan KUA-PPAS, Pemkot Batu menetapkan kebijakan memperbesar PAD lewat optimalisasi berbagai jenis penerimaan. Strategi itu bertujuan memperbesar kapasitas fiskal sekaligus menurunkan ketergantungan terhadap pendapatan transfer.

  • Penerimaan pajak daerah
  • Retribusi daerah
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
  • Pendapatan daerah lainnya yang sah

Punjul menegaskan peningkatan PAD harus disertai tata kelola yang efektif dan akuntabel. Hal ini diperlukan untuk memastikan target pendapatan realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prioritas belanja dan pengawasan DPRD

Selain fokus pada penerimaan, DPRD meminta belanja daerah benar-benar diarahkan pada program prioritas. Prinsip money follows program diterapkan agar anggaran mengikuti kebutuhan dan target pembangunan yang sudah ditetapkan.

“Ini menjadi momentum untuk memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara realistis, efektif, dan akuntabel,”

DPRD berkomitmen mengawal pembahasan KUA-PPAS untuk memastikan perhitungan pendapatan dan belanja mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Batu pada 2027.

Prospek dan implikasi

Jika kebijakan ini terlaksana, Kota Batu diharapkan memiliki kapasitas fiskal lebih besar untuk mendanai pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, dan infrastruktur. Namun, peningkatan PAD juga menuntut penguatan sistem administrasi dan transparansi agar manfaat anggaran terasa langsung oleh masyarakat.

“Kami menegaskan komitmen dalam mengawal proses pembahasan agar target pendapatan maupun belanja daerah benar-benar mampu mendukung kebutuhan pembangunan Kota Batu pada 2027,”

Langkah-langkah ini akan menjadi indikator penting bagi kemampuan daerah menjaga kesinambungan pembangunan tanpa bergantung pada dana transfer pusat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait