Lokal

Operasi Antik Toba 2026: Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus

Bagikan:
Petugas polisi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan narkotika Operasi Antik Toba 2026

Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka selama Operasi Antik Toba 2026 yang digelar 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Pengumuman itu disampaikan Wakapolres Kompol PS Simbolon didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto pada konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/6).

Rincian pengungkapan

Dari total 81 laporan polisi yang terungkap, Satresnarkoba menangani 44 kasus dengan 55 tersangka. Polsek jajaran mengungkap 37 kasus dengan 43 tersangka. Polres merinci pengungkapan di tingkat polsek sebagai berikut:

  • Polsek Kualuh Hulu: 7 kasus, 7 tersangka
  • Polsek Bilah Hilir: 5 kasus, 5 tersangka
  • Polsek Panai Tengah: 3 kasus, 4 tersangka
  • Polsek Kualuh Leidong: 2 kasus, 2 tersangka
  • Polsek Panai Hilir: 4 kasus, 6 tersangka
  • Polsek Bilah Hulu: 5 kasus, 5 tersangka
  • Polsek Aek Natas: 4 kasus, 7 tersangka
  • Polsek Marbau: 3 kasus, 3 tersangka
  • Polsek NA IX-X: 4 kasus, 4 tersangka

Barang bukti yang disita

Petugas menyita berbagai narkotika dan sarana pendukung kejahatan. Rincian barang bukti adalah sebagai berikut:

Barang Bukti Jumlah
Sabu 1.354,48 gram
Ganja 4.504 gram
Pil ekstasi 35 butir
Pil Happy Five 5 butir
Uang tunai Rp11.429.000
Sepeda motor 30 unit
Telepon genggam 46 unit
Timbangan elektrik 5 unit
Mobil 1 unit

Perbandingan dengan 2025

Hasil Operasi Antik Toba 2026 meningkat dibandingkan 2025. Tahun lalu Polres mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka. Tahun ini naik menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka, atau bertambah 16 kasus atau sekitar 24,62 persen.

Kompol PS Simbolon menjelaskan bahwa perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 menunjukkan kenaikan pengungkapan sebesar 16 kasus atau 24,62 persen.

Peningkatan paling tajam terlihat pada barang bukti sabu. Pada 2025 jumlah yang disita tercatat 274,6 gram, sementara pada 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen. Selain itu, tim juga mengamankan 4.504 gram ganja dan sejumlah pil yang tidak ditemukan pada operasi sebelumnya.

Fokus wilayah pesisir dan estimasi dampak

Pengungkapan di wilayah pesisir yang mencakup Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong mencapai 14 kasus dengan 17 tersangka. Berdasarkan jumlah barang bukti, Polres memperkirakan upaya ini berpotensi menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari penyalahgunaan sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.

Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, tegas Kompol PS Simbolon.

Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan patroli dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait