Operasi Antik Toba 2026: Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus
Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka selama Operasi Antik Toba 2026 yang digelar 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Pengumuman itu disampaikan Wakapolres Kompol PS Simbolon didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto pada konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/6).
Rincian pengungkapan
Dari total 81 laporan polisi yang terungkap, Satresnarkoba menangani 44 kasus dengan 55 tersangka. Polsek jajaran mengungkap 37 kasus dengan 43 tersangka. Polres merinci pengungkapan di tingkat polsek sebagai berikut:
- Polsek Kualuh Hulu: 7 kasus, 7 tersangka
- Polsek Bilah Hilir: 5 kasus, 5 tersangka
- Polsek Panai Tengah: 3 kasus, 4 tersangka
- Polsek Kualuh Leidong: 2 kasus, 2 tersangka
- Polsek Panai Hilir: 4 kasus, 6 tersangka
- Polsek Bilah Hulu: 5 kasus, 5 tersangka
- Polsek Aek Natas: 4 kasus, 7 tersangka
- Polsek Marbau: 3 kasus, 3 tersangka
- Polsek NA IX-X: 4 kasus, 4 tersangka
Barang bukti yang disita
Petugas menyita berbagai narkotika dan sarana pendukung kejahatan. Rincian barang bukti adalah sebagai berikut:
| Barang Bukti | Jumlah |
|---|---|
| Sabu | 1.354,48 gram |
| Ganja | 4.504 gram |
| Pil ekstasi | 35 butir |
| Pil Happy Five | 5 butir |
| Uang tunai | Rp11.429.000 |
| Sepeda motor | 30 unit |
| Telepon genggam | 46 unit |
| Timbangan elektrik | 5 unit |
| Mobil | 1 unit |
Perbandingan dengan 2025
Hasil Operasi Antik Toba 2026 meningkat dibandingkan 2025. Tahun lalu Polres mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka. Tahun ini naik menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka, atau bertambah 16 kasus atau sekitar 24,62 persen.
Kompol PS Simbolon menjelaskan bahwa perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 menunjukkan kenaikan pengungkapan sebesar 16 kasus atau 24,62 persen.
Peningkatan paling tajam terlihat pada barang bukti sabu. Pada 2025 jumlah yang disita tercatat 274,6 gram, sementara pada 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen. Selain itu, tim juga mengamankan 4.504 gram ganja dan sejumlah pil yang tidak ditemukan pada operasi sebelumnya.
Fokus wilayah pesisir dan estimasi dampak
Pengungkapan di wilayah pesisir yang mencakup Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong mencapai 14 kasus dengan 17 tersangka. Berdasarkan jumlah barang bukti, Polres memperkirakan upaya ini berpotensi menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari penyalahgunaan sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.
Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, tegas Kompol PS Simbolon.
Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan patroli dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...
Polrestabes Tetapkan 2 Tersangka Peredaran Narkoba di THM Phantom Medan
Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka atas peredaran pil ekstasi di THM Phantom Jalan Adam Malik; enam...