Gerindra Minta Anggaran DPKP 2025 Ditingkatkan untuk Ketahanan Pangan
Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Wali Kota meningkatkan anggaran Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) untuk Tahun Anggaran 2025. Pernyataan itu disampaikan Teuku Arief Khalifah saat membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK, Jumat (24/7). Rapat dihadiri Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK.
Anggaran DPKP dinilai masih minim
Fraksi Gerindra menilai alokasi anggaran untuk DPKP belum memadai untuk mendukung program ketahanan pangan. Mereka mendorong DPKP lebih aktif menjalankan peran dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan.
Peningkatan sarana dan prasarana di sektor kelautan, menurut fraksi, diperlukan untuk memajukan kesejahteraan nelayan dan memaksimalkan potensi Kota Banda Aceh.
“Kami minta saudari Wali Kota terus berupaya melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat terwujud di Kota Banda Aceh,” Teuku Arief Khalifah.
Dukungan untuk UMKM dan Koperasi Merah Putih
Fraksi Gerindra menyatakan mendukung penuh pengembangan UMKM, pasar rakyat, dan percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Namun mereka melihat anggaran 2025 untuk mendukung program KDMP masih kurang.
Mereka meminta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan agar mendorong setiap gampong mendirikan gerai KDMP yang telah disiapkan anggarannya oleh pemerintah pusat.
“Kami menyadari tidak setiap desa memiliki lahan yang cukup sesuai persyaratan untuk membangun KDMP. Namun, kami minta Wali Kota dapat mencari solusi dengan melakukan koordinasi ke kementerian terkait agar ada solusi bagaimana caranya setiap gampong bisa memiliki gerai KDKMP. Kami juga menyarankan agar pasar-pasar yang terbengkalai selama ini dapat dijadikan sebagai gerai KDKMP,” Teuku Arief Khalifah.
Pengawasan kualitas pekerjaan fisik
Fraksi Gerindra juga meminta Dinas PUPR melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik yang dilaksanakan rekanan. Pengawasan diminta tanpa pandang bulu agar kualitas bangunan sesuai standar mutu kontrak.
“Hasil temuan kami pada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 masih ada yang mutunya sangat rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai jangan sampai dianggarkan lagi untuk biaya perbaikan di tahun selanjutnya,” Teuku Arief Khalifah.
Keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBK 2025
Setelah memperhatikan seluruh pembahasan dan penjelasan Pemerintah Kota, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun.
Persetujuan itu disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang.
Ke depan, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan kementerian terkait, serta pengawasan berkelanjutan, agar program ketahanan pangan, pengembangan UMKM, dan pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja, 83 Tanaman Diamankan
Satresnarkoba Polres Langsa menangkap satu tersangka dan mengamankan 83 batang ganja di ladang sawit Gampong...
IAIN Langsa Kembangkan Pusat BIPA, Tarik 657 Calon Mahasiswa Internasional
IAIN Langsa lakukan studi banding ke UMSU untuk membangun Pusat BIPA sebagai dukungan bagi 657 calon mahasis...
Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP
Aceh Besar menggelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP sebagai evaluasi satu tahun program priori...
MTQ Lhoksukon 2026 Dibuka, 102 Peserta Ikuti Perlombaan
Pembukaan MTQ Kecamatan Lhoksukon 2026 digelar 24 Juli di Masjid Al-Ihsan dengan 102 peserta; acara berlangs...
PWI Langsa Gelar Pelatihan Kewartawanan di Bukit Lawang
PWI Kota Langsa menggelar pelatihan kewartawanan di Bukit Lawang (24-26 Juli 2026) untuk memperkuat kompeten...
PAN DPRK Banda Aceh: Tata Kelola Parkir Perlu Evaluasi Menyeluruh
Fraksi PAN minta evaluasi total pengelolaan parkir Banda Aceh, termasuk pihak ketiga, demi transparansi dan...