Lokal

Gerindra Minta Anggaran DPKP 2025 Ditingkatkan untuk Ketahanan Pangan

Bagikan:
Rapat paripurna DPRK Banda Aceh membahas APBK 2025 dan anggaran DPKP

Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Wali Kota meningkatkan anggaran Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) untuk Tahun Anggaran 2025. Pernyataan itu disampaikan Teuku Arief Khalifah saat membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK, Jumat (24/7). Rapat dihadiri Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK.

Anggaran DPKP dinilai masih minim

Fraksi Gerindra menilai alokasi anggaran untuk DPKP belum memadai untuk mendukung program ketahanan pangan. Mereka mendorong DPKP lebih aktif menjalankan peran dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan.

Peningkatan sarana dan prasarana di sektor kelautan, menurut fraksi, diperlukan untuk memajukan kesejahteraan nelayan dan memaksimalkan potensi Kota Banda Aceh.

“Kami minta saudari Wali Kota terus berupaya melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat terwujud di Kota Banda Aceh,” Teuku Arief Khalifah.

Dukungan untuk UMKM dan Koperasi Merah Putih

Fraksi Gerindra menyatakan mendukung penuh pengembangan UMKM, pasar rakyat, dan percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Namun mereka melihat anggaran 2025 untuk mendukung program KDMP masih kurang.

Mereka meminta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan agar mendorong setiap gampong mendirikan gerai KDMP yang telah disiapkan anggarannya oleh pemerintah pusat.

“Kami menyadari tidak setiap desa memiliki lahan yang cukup sesuai persyaratan untuk membangun KDMP. Namun, kami minta Wali Kota dapat mencari solusi dengan melakukan koordinasi ke kementerian terkait agar ada solusi bagaimana caranya setiap gampong bisa memiliki gerai KDKMP. Kami juga menyarankan agar pasar-pasar yang terbengkalai selama ini dapat dijadikan sebagai gerai KDKMP,” Teuku Arief Khalifah.

Pengawasan kualitas pekerjaan fisik

Fraksi Gerindra juga meminta Dinas PUPR melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik yang dilaksanakan rekanan. Pengawasan diminta tanpa pandang bulu agar kualitas bangunan sesuai standar mutu kontrak.

“Hasil temuan kami pada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 masih ada yang mutunya sangat rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai jangan sampai dianggarkan lagi untuk biaya perbaikan di tahun selanjutnya,” Teuku Arief Khalifah.

Keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBK 2025

Setelah memperhatikan seluruh pembahasan dan penjelasan Pemerintah Kota, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Persetujuan itu disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang.

Ke depan, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan kementerian terkait, serta pengawasan berkelanjutan, agar program ketahanan pangan, pengembangan UMKM, dan pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banda Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait