Nasional

Kemenekraf: Ancaman Siber Melonjak, Aplikasi Indonesia Terancam

Bagikan:
Ilustrasi ancaman siber dan keamanan aplikasi digital di Indonesia

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan ancaman siber meningkat beberapa kali lipat pada 2026, sehingga mengancam aplikasi yang digunakan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Direktur Aplikasi Kemenekraf, Tri Wahyudi, pada acara Indonesia Application Summit (InApps) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Senin 14 September 2026.

Lonjakan ancaman siber

Tri Wahyudi menegaskan bahwa laporan dari Kepala BSSN menunjukkan adanya kenaikan ancaman siber yang signifikan tahun ini. Dampak kenaikan tersebut dirasakan langsung pada ekosistem aplikasi lokal, baik dalam pengembangan maupun operasional.

"Untuk di ancaman siber, tadi sudah disampaikan oleh Kepala BSSN, bahwa memang ancaman siber meningkat beberapa kali lipat di tahun ini. Dan tentunya mengancam juga aplikasi yang ada di Indonesia,"

Pembinaan developer dan praktik keamanan

Kemenekraf mengaku telah melakukan pembinaan kepada developer sejak tahap awal pengembangan aplikasi. Pendekatan itu dimaksudkan agar praktik keamanan tidak hanya menjadi pemeriksaan akhir, melainkan bagian dari proses pembangunan aplikasi.

"Karenakan selama ini aplikasi dibuat kemudian baru dites, disebutnya pentest. Nah, di pentest itu akan terjadi banyak permasalahan,"

Menurut Tri, bila keamanan diajarkan sejak awal, developer dapat melakukan pentest sambil menyelesaikan aplikasinya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan siber agar aplikasi tidak menjadi rentan.

Kolaborasi Kemenekraf dan BSSN

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan langkah cepat diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan ancaman tersebut. Salah satu langkah adalah kolaborasi intensif antara Kemenekraf dan BSSN.

"Pak Tri sampaikan, Direktur Aplikasi kita ini, itu salah satu kolaborasi kita dengan Kepala BSSN. Adalah untuk ini (mengantisipasi ancaman siber, Red),"

Aplikasi sebagai pilar ekonomi digital

Riefky menekankan aplikasi digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Mulai dari bekerja, belajar, bertransaksi, hingga membangun usaha, semua semakin bergantung pada aplikasi.

"Kita bekerja melalui aplikasi, belajar melalui aplikasi, bertransaksi dan menikmati hiburan. Bahkan, membangun usaha melalui aplikasi,"

Karena itu, perkembangan industri aplikasi dianggap berhubungan langsung dengan masa depan ekonomi digital Indonesia.

AI, etika, dan kebijakan

Riefky juga menyebut perkembangan kecerdasan buatan membuka peluang besar bagi industri aplikasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penerapan etika dan tata kelola yang baik.

Selain itu, Presiden telah menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin pertumbuhan baru, yang diterjemahkan melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan aplikasi nasional terhadap ancaman siber.

Langkah pembinaan developer, kolaborasi dengan BSSN, dan penerapan standar keamanan menjadi fokus Kemenekraf untuk menekan risiko dan memperkuat ekosistem aplikasi Indonesia ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait