Janda 70 Tahun Minta DPRD Bantu Pulangkan Dua Anaknya dari Kamboja
Kotapinang, Labusel — Seorang janda berusia 70 tahun, Hj. Nurkhawa, mendatangi Gedung DPRD Labusel pada Selasa (30/6). Ia menemui Ketua DPRD Ari Winatha untuk memohon bantuan memulangkan dua putranya, Fadli (24) dan Bakhtiar (23), yang dikabarkan ditawan di Kamboja dan diminta tebusan.
Kronologi penangkapan dan permintaan tebusan
Nurkhawa mengatakan informasi penangkapan itu diterima sekitar sebulan lalu melalui telepon dari kedua anaknya. Menurut penjelasan mereka, Fadli dan Bakhtiar sudah bekerja di Kamboja selama hampir satu tahun namun tidak pernah menerima gaji.
Kedua pemuda tersebut mengaku ditangkap saat razia dan pihak yang menahan mereka meminta uang tebusan. Jumlah yang disebutkan adalah Rp18 juta per orang supaya keduanya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
“Mereka sudah lebih kurang setahun bekerja di Kamboja. Selama bekerja tidak pernah menerima gaji. Tiba-tiba mereka ditangkap dan pelakunya minta uang Rp18 juta per orang,”
Situasi keluarga dan upaya awal
Nurkhawa mengaku tidak memiliki dana sebesar itu. Ia selama ini menumpang hidup pada salah seorang anaknya yang lain. Karena keterbatasan ekonomi, ia berharap bantuan dari pemerintah dan aparat terkait untuk memulangkan kedua putranya.
“Saya sangat berharap kedua anak saya dapat dipulangkan. Saya sangat rindu,”
Pendampingan dan permohonan ke pemerintah
Bayu Y. Sebayang, pendamping Nurkhawa, menyatakan pihaknya telah mencari informasi dan meminta bantuan ke berbagai pihak untuk mengupayakan pemulangan. Hingga saat ini belum jelas apakah yang menahan kedua anak tersebut merupakan lembaga setempat atau kelompok lain.
“Kami berharap, Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah daerah dapat membantu memulangkan kedua anak Hj. Nurkhawa,”
Respon DPRD
Ketua DPRD Labusel, Ari Winatha, menerima Nurkhawa di gedung dewan namun belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan bantuan itu. Proses verifikasi dan komunikasi dengan pihak terkait masih diperlukan untuk langkah selanjutnya.
Kasus ini menyorot kerentanan pekerja migran yang berangkat tanpa perlindungan memadai dan risiko pemerasan di luar negeri. Keluarga berharap dukungan cepat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan keselamatan dan kepulangan kedua pemuda tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Syariat
Kepala Inspektorat Banda Aceh FD dan AM ditetapkan tersangka pelanggaran Qanun Jinayat setelah ditemukan di...
Wali Kota Sabang Ajak Generasi Muda Isi HUT ke-81 dengan Karya
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengajak generasi muda isi HUT ke-81 RI dengan karya dan pengabdian, sambi...
Bupati Simalungun Lepas Paskibraka 2026 dan Beri Apresiasi
Bupati Anton Saragih melepas dan memberi apresiasi kepada Paskibraka Simalungun 2026 usai sukses bertugas pa...
DPRD Minta LLDIKTI Lindungi Mahasiswa Setelah Akreditasi UDA Dicabut
DPRD Sumut mendesak LLDIKTI lindungi mahasiswa UDA setelah BAN-PT mencabut akreditasi, untuk mencegah ketida...
Bupati Serdang Bedagai Kunjungi Warung Idola, Dukung UMKM Lokal
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengunjungi Warung Idola di Desa Firdaus (17/8) dan memberi dukungan...
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...