Alumni UI Deklarasi Kawal Independensi dan Etika Akademik
Forum Lintas Alumni Universitas Indonesia mendeklarasikan komitmen menjaga independensi kampus dan menolak segala bentuk pelanggaran etika akademik. Deklarasi itu disampaikan oleh perwakilan alumni dari 12 fakultas dan sekolah pada Selasa, 9 Juni 2026, di Jakarta. Mereka mengaitkan langkah ini dengan putusan PTUN yang membatalkan sanksi etik terhadap seorang promotor disertasi, yang kini sedang diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Deklarasi dan empat tuntutan utama
Dalam pernyataannya, Forum merumuskan empat tuntutan yang menjadi inti komitmen menjaga integritas akademik. Keempat poin itu disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap integritas proses akademik.
- Mendesak Mahkamah Agung mengutamakan keadilan substantif dalam pemeriksaan kasasi, bukan semata prosedur formal.
- Menolak intervensi politik dan transaksi material yang dapat merusak standar moral perguruan tinggi.
- Tidak bekerja sama dan tidak memberi panggung publik kepada pelanggar etika berat.
- Mendukung sanksi tegas dan transparan yang dijatuhkan oleh Rektorat dan Dewan Kehormatan Etik Universitas Indonesia.
Keterangan resmi dan harapan proses hukum
Forum Lintas Alumni UI menekankan harapan agar proses hukum di Mahkamah Agung mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik secara jernih. Mereka meminta agar majelis hakim tidak hanya melihat aspek prosedural formal.
"Kami memohon Majelis Hakim Agung mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik secara jernih. Jangan hanya melihat kasus ini dari aspek prosedural formal semata," tulis Forum Lintas Alumni UI dalam keterangan resminya yang diterima pers di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Dukungan terhadap mekanisme internal akademik
Selain menuntut penegakan keadilan substantif, alumni menyatakan dukungan penuh kepada mekanisme penegakan etik internal UI. Mereka mendukung langkah Rektorat dan Dewan Kehormatan Etik untuk menegakkan aturan secara transparan.
Forum juga menegaskan gerakan ini bersifat moral akademis. Mereka menolak klaim politisasi dan menegaskan fokus pada pemeliharaan veritas, probitas, iustitia sebagai semboyan kampus.
Dampak dan imbauan bagi publik
Melalui deklarasi bersama, alumni mengajak masyarakat luas untuk merawat mutu pendidikan tinggi. Mereka berharap integritas akademik tetap menjadi fondasi pendidikan di Indonesia dan menjadi acuan dalam penyelesaian sengketa akademik ke depan.
Dengan langkah ini, Forum Lintas Alumni UI berharap proses hukum yang berlangsung di tingkat kasasi memperhatikan nilai-nilai keilmuan dan menjaga kredibilitas institusi pendidikan tinggi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...