PKP Alokasikan 3.000 BSPS untuk Keluarga Berisiko Stunting
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 3.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi keluarga berisiko stunting. Keputusan ini diambil setelah usulan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan disampaikan pada pertemuan di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. Tujuannya untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting.
Alokasi, verifikasi, dan tujuan program
PKP meminta proses pendataan dan pelaksanaan dipercepat agar seluruh bantuan terserap tahun ini. Menteri PKP Maruarar Sirait juga meminta Kemendukbangga menyiapkan calon penerima untuk verifikasi.
Kita siapkan 3.000 ya. Jadi ini program strategis untuk masyarakat yang tidak mampu, risiko stunting ya.
PKP meminta minimal 6.000 calon penerima untuk diverifikasi, agar penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan BSPS.
Persyaratan disederhanakan untuk percepatan
Pemerintah menyederhanakan persyaratan penerima BSPS untuk mempercepat penyaluran. Bukti penguasaan rumah kini dapat berupa keterangan kepala desa atau lurah. Selain itu, kriteria kerusakan rumah yang semula membutuhkan dua komponen kini cukup satu komponen.
Cakupan wilayah dan sasaran penerima
Kemendukbangga mengusulkan alokasi awal sejumlah 2.000 unit, namun setelah koordinasi kedua kementerian disepakati 3.000 unit. Alokasi sementara ditujukan untuk sembilan provinsi dengan prevalensi stunting tinggi, dengan Nusa Tenggara Timur menerima jatah terbanyak.
- Nusa Tenggara Timur (NTT): sekitar 700 unit
- Aceh
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Papua Barat
- Papua Barat Daya
- Papua Selatan
- Papua Tengah
Program menargetkan ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta pasangan usia subur (PUS) dalam keluarga berisiko stunting. Perbaikan hunian diharapkan mengurangi faktor risiko yang terkait sanitasi dan akses air bersih.
Data dan alasan intervensi
Menteri Dukbangga Wihaji menegaskan bahwa kondisi rumah berpengaruh pada risiko stunting. Ia menyebutkan data keluarga berisiko yang menggambarkan urgensi penanganan.
Di data kita ada 8,1 juta keluarga yang beresiko stunting, salah satu sebabnya stunting karena memang rumahnya tidak layak huni. Yang mungkin jambannya tidak ada, air bersihnya tidak ada.
Dampak dan tindak lanjut
Dengan penyederhanaan syarat dan penambahan alokasi, pemerintah berharap penyaluran BSPS untuk keluarga berisiko stunting bisa selesai dalam tahun anggaran berjalan. Keberhasilan program di lapangan akan bergantung pada kecepatan verifikasi data dan koordinasi antar-instansi daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...