Lokal

Wagub Aceh Usulkan Alat Berat Pinjam Pakai untuk Antisipasi Banjir

Bagikan:
Wagub Aceh usulkan alat berat pinjam pakai untuk antisipasi banjir di daerah rawan

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai untuk kabupaten/kota rawan banjir. Usulan disampaikan dalam rapat tindak lanjut penanganan daerah aliran sungai yang digelar secara virtual pada Jumat (2/10) dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh. Tujuannya mempercepat pengerukan, normalisasi sungai, dan respons darurat agar kerusakan infrastruktur dapat diminimalkan.

Rapat koordinasi dan agenda pembahasan

Rapat dipimpin Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir. Hadir kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah, serta unsur penanganan bencana dari wilayah terdampak. Pembahasan fokus pada langkah antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini, dan percepatan pemulihan infrastruktur.

  • Langkah antisipasi bencana susulan
  • Penguatan sistem peringatan dini
  • Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur

Usulan alat berat pinjam pakai

Wagub menyatakan ketersediaan alat berat di daerah sangat penting untuk respons cepat saat banjir. Ia menilai kepala daerah lebih memahami kondisi dan kebutuhan wilayahnya. Oleh sebab itu, ia mengusulkan standar minimal alat yang disediakan.

"Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya."

Fadhlullah juga menekankan bahwa operasional alat dapat didukung melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) agar respons lapangan tidak tertunda oleh kendala anggaran.

Alasan dan dampak kondisi sungai

Wagub menjelaskan beberapa sungai di Aceh mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat banjir. Kondisi ini berdampak langsung pada infrastruktur yang baru pulih pascabencana. Ia menyoroti dua jembatan yang sempat dibangun kembali oleh TNI, namun kembali rusak akibat banjir baru-baru ini.

Penyesuaian mekanisme AMDAL untuk darurat

Selain usulan alat, Wagub meminta penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam situasi darurat. Ia berharap prosedur darurat dapat disederhanakan agar penanganan tidak terhambat oleh proses yang memakan waktu.

"Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan."

Tanggapan Satgas dan tindak lanjut

Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyatakan masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut. Satgas meminta pemerintah kabupaten/kota melengkapi pendataan agar penanganan berjalan efisien dan tepat sasaran.

Usulan ini akan menjadi bagian dari koordinasi pusat-daerah untuk mempercepat respons bencana dan memperkuat kesiapsiagaan di wilayah rawan banjir.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait