Kesehatan

Akta Kelahiran Digital: Bayi Bisa Terima Dokumen Hari yang Sama

Bagikan:
Proses digitalisasi akta kelahiran di puskesmas dengan integrasi Satu Sehat dan SIAK

Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri mengintegrasikan data kelahiran melalui Satu Sehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dapat menerima dokumen kependudukan pada hari yang sama. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Integrasi data kelahiran dan alur pelayanan

Integrasi ini menghubungkan data kesehatan dari fasilitas pelayanan dengan data administrasi kependudukan. Dengan alur yang serba daring, pencatatan kelahiran, penerbitan akta, pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan pada hari yang sama asalkan orang tua sudah menentukan nama bayi.

“Kalau dibuat online, akta kelahiran, perubahan KK, dan KIA bisa langsung diterbitkan hari itu juga. Asalkan orang tua sudah memilih nama bayi, seluruh dokumen kependudukan dapat segera diterima,”

Langkah ini bertujuan memangkas waktu dan prosedur manual yang selama ini menghambat keluarnya dokumen untuk bayi baru lahir.

Hasil uji coba dan rencana perluasan

Menkes menyatakan layanan digital tersebut telah diuji coba di DKI Jakarta dan menunjukkan hasil memuaskan. Pemerintah berencana memperluas penerapan secara bertahap ke daerah lain di seluruh Indonesia.

“Akhirnya kita digitalisasi akta kelahiran. Malah sama Pak Tito dikasih tiga. Tidak hanya akta kelahiran, tetapi juga perubahan Kartu Keluarga (KK) dan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA),”

Perluasan bertahap akan menyesuaikan kesiapan infrastruktur, integrasi data lintas instansi, dan sosialisasi kepada petugas puskesmas maupun rumah sakit.

Manfaat dan tantangan implementasi

Integrasi data memberikan beberapa manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah. Antara lain:

  • Percepatan penerbitan dokumen untuk bayi baru lahir.
  • Pengurangan beban administrasi pada petugas fasilitas kesehatan.
  • Peningkatan akurasi data kependudukan sejak dini.

Namun, implementasi masih menghadapi tantangan teknis dan koordinasi antarinstansi. Ketersediaan jaringan, pelatihan petugas, dan sinkronisasi data menjadi hal yang harus diselesaikan agar layanan bekerja optimal di seluruh wilayah.

Pencatatan kematian dan integrasi lintas kementerian

Selain kelahiran, Kemenkes juga sedang menyiapkan integrasi data pencatatan kematian bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Menkes menilai pencatatan kematian selama ini terhambat karena pelaporan melibatkan berbagai lembaga keagamaan dan instansi.

Perbaikan sistem ini diharapkan mempercepat pemutakhiran data demografi nasional dan mendukung perencanaan layanan publik yang lebih responsif.

Dengan digitalisasi ini, pemerintah berharap proses administrasi kependudukan dapat menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi untuk seluruh warga sejak lahir.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait