Akta Kelahiran Digital: Bayi Bisa Terima Dokumen Hari yang Sama
Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri mengintegrasikan data kelahiran melalui Satu Sehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dapat menerima dokumen kependudukan pada hari yang sama. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Integrasi data kelahiran dan alur pelayanan
Integrasi ini menghubungkan data kesehatan dari fasilitas pelayanan dengan data administrasi kependudukan. Dengan alur yang serba daring, pencatatan kelahiran, penerbitan akta, pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan pada hari yang sama asalkan orang tua sudah menentukan nama bayi.
“Kalau dibuat online, akta kelahiran, perubahan KK, dan KIA bisa langsung diterbitkan hari itu juga. Asalkan orang tua sudah memilih nama bayi, seluruh dokumen kependudukan dapat segera diterima,”
Langkah ini bertujuan memangkas waktu dan prosedur manual yang selama ini menghambat keluarnya dokumen untuk bayi baru lahir.
Hasil uji coba dan rencana perluasan
Menkes menyatakan layanan digital tersebut telah diuji coba di DKI Jakarta dan menunjukkan hasil memuaskan. Pemerintah berencana memperluas penerapan secara bertahap ke daerah lain di seluruh Indonesia.
“Akhirnya kita digitalisasi akta kelahiran. Malah sama Pak Tito dikasih tiga. Tidak hanya akta kelahiran, tetapi juga perubahan Kartu Keluarga (KK) dan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA),”
Perluasan bertahap akan menyesuaikan kesiapan infrastruktur, integrasi data lintas instansi, dan sosialisasi kepada petugas puskesmas maupun rumah sakit.
Manfaat dan tantangan implementasi
Integrasi data memberikan beberapa manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah. Antara lain:
- Percepatan penerbitan dokumen untuk bayi baru lahir.
- Pengurangan beban administrasi pada petugas fasilitas kesehatan.
- Peningkatan akurasi data kependudukan sejak dini.
Namun, implementasi masih menghadapi tantangan teknis dan koordinasi antarinstansi. Ketersediaan jaringan, pelatihan petugas, dan sinkronisasi data menjadi hal yang harus diselesaikan agar layanan bekerja optimal di seluruh wilayah.
Pencatatan kematian dan integrasi lintas kementerian
Selain kelahiran, Kemenkes juga sedang menyiapkan integrasi data pencatatan kematian bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Menkes menilai pencatatan kematian selama ini terhambat karena pelaporan melibatkan berbagai lembaga keagamaan dan instansi.
Perbaikan sistem ini diharapkan mempercepat pemutakhiran data demografi nasional dan mendukung perencanaan layanan publik yang lebih responsif.
Dengan digitalisasi ini, pemerintah berharap proses administrasi kependudukan dapat menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi untuk seluruh warga sejak lahir.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Kemenimipas Gelar Skrining Katarak dan CKG untuk Warga Binaan
Kemenimipas menggelar skrining katarak dan CKG bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar pada 10 Ag...
Menimipas Agus Andrianto Dorong Sinergi Perluas Layanan CKG
Menimipas Agus Andrianto mendorong sinergi lintas sektor untuk memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis dan o...
RSUI: Kondisi Ibu Menentukan Pelaksanaan IMD
RSUI menegaskan kondisi kesehatan ibu menjadi penentu utama pelaksanaan IMD; IMD ditunda jika ada preeklamsi...
RSUI Tegaskan Seluruh Pasien Berhak Mendapat Pelayanan Baik
RSUI menegaskan seluruh pasien, termasuk peserta JKN, berhak mendapat pelayanan layak dan dukungan menyusui...
RSUI Siapkan Fasilitas Dukung Ibu Menyusui di Lingkungan Rumah Sakit
RSUI menyiapkan poli khusus, ruang memerah ASI, dan kebijakan fleksibel untuk mendukung ibu menyusui baik pa...
IDAI Gaungkan ASI Eksklusif hingga Usia Dua Tahun
IDAI mengajak pemberian ASI eksklusif enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun, dengan fokus pada IMD, du...