Lokal

KP3 Aceh Selatan Mulai Sosialisasi Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan

Bagikan:
Pengukuhan KP3 ABAS Aceh Selatan dan sosialisasi rencana pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan

TAPAKTUAN — Gerakan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) memasuki fase konsolidasi baru. Pengukuhan kepengurusan Komite Panitia Persiapan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Kabupaten Aceh Selatan dilakukan akhir pekan lalu. Kepengurusan itu dipimpin Adi Darmawan, S.Sos., yang menegaskan akan langsung turun ke tingkat gampong dan kecamatan untuk sosialisasi.

Pengukuhan dan konsolidasi

Pengukuhan Adi Darmawan berlangsung bersamaan dengan Konsolidasi Akbar dan Deklarasi Bersama di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (24/10). Kegiatan dihadiri sekitar 500 peserta dari enam kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue. Sejumlah perwakilan dari Banda Aceh dan Jakarta juga hadir.

Konsolidasi dipimpin Ketua Umum KP3 ABAS Pusat, H. Kamaruddin, S.E., bersama Ketua Dewan Pengarah Teuku Sukandi, Sekretaris Umum Drs. Meurah Ali, serta Ketua Tim Lobi Pusat H. Ramli MS yang membacakan naskah deklarasi. Para tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan perempuan mengikuti pembacaan deklarasi yang menegaskan kembali aspirasi pembentukan provinsi baru itu.

Sosialisasi ke gampong sebagai langkah awal

Adi Darmawan menegaskan, fokus awal kepengurusan bukan sekadar memperkuat struktur organisasi. Mereka akan menyasar masyarakat langsung untuk menjelaskan tujuan, manfaat, dan dasar hukum pemekaran.

"Kami akan turun ke gampong-gampong dan kecamatan. Masyarakat harus mengetahui secara utuh apa tujuan perjuangan Provinsi ABAS, mengapa pemekaran ini diperjuangkan, dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan serta pelayanan publik,"

Adi juga menepis anggapan bahwa gerakan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap Pemerintah Aceh. Menurutnya, upaya pemekaran bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan di wilayah barat selatan.

Data dukungan dan tujuan pemekaran

KP3 ABAS menyatakan sekitar 120 ribu warga dari enam kabupaten telah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan provinsi baru. Meski begitu, realisasi pemekaran tetap membutuhkan proses politik, administratif, dan hukum sebelum menjadi daerah otonomi baru.

Dalam deklarasi terbaru, KP3 ABAS merumuskan empat tujuan utama pemekaran:

  • Mempercepat pemerataan pembangunan
  • Meningkatkan pelayanan publik
  • Mengoptimalkan sumber daya alam dan kearifan lokal
  • Memperpendek rentang kendali pemerintahan

Langkah ke depan dan kendala

Adi menyatakan akan membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten, DPRK, tokoh adat, ulama, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat. Tujuannya membuka ruang dialog tentang manfaat dan tantangan jika Provinsi ABAS terbentuk.

Proses pembentukan provinsi baru harus memenuhi seluruh persyaratan daerah otonomi baru dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk kajian administratif dan legislasi. Meski gagasan pemekaran ini telah bergulir sejak 2003, tantangan prosedural dan politik tetap menentukan waktu realisasinya.

Pengukuhan KP3 ABAS Aceh Selatan kini menandai fase baru perjuangan yang akan diuji lewat sosialisasi publik dan proses hukum yang berlangsung ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait