Lokal

57 Tersangka Ditangkap di Deliserdang, Sabu 23 Kg Disita

Bagikan:
Polisi mengamankan barang bukti narkoba setelah operasi di Deliserdang

Deliserdang – Satresnarkoba Polresta Deliserdang menangkap 57 tersangka, termasuk satu Warga Negara Asing asal Malaysia, dalam rangka Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung 9–29 Oktober 2026. Polisi menyita barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi saat pengumuman di Mapolresta Deliserdang, Jumat (30/10).

Ringkasan penangkapan

Operasi yang berlangsung selama 20 hari ini menghasilkan 30 Laporan Polisi (LP) dan penangkapan 57 orang: 12 bandar, 9 pengedar, serta 36 pengguna. Penangkapan dilakukan di sejumlah kecamatan, antara lain Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Namorambe, Batang Kuis, Biru-biru, dan STM Hilir.

"Rinciannya 12 orang bandar, 9 orang pengedar dan 36 orang pengguna, termasuk 1 WNA asal Malaysia. Operasi ini dilakukan mulai dari Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Namorambe, Batang Kuis, Biru-biru hingga STM Hilir," kata Kapolresta Deliserdang Kombes Muhammad Chaniago pada Jumat (30/10).

Barang bukti dan kasus menonjol

Polisi menyita sejumlah besar narkotika. Rincian barang bukti utama tercantum sebagai berikut.

Jenis Barang Bukti Jumlah
Sabu 23.010,24 gram
Ganja 23.517,86 gram
Ekstasi 42 butir

Ada beberapa kasus menonjol karena jumlah barang bukti besar. Rinciannya antara lain:

  • Sabu 21.351,86 gram dari tersangka berinisial AR
  • Sabu 1.000,14 gram dari tersangka S
  • Ganja 14.471,86 gram dari tersangka RD, AH, dan RFL
  • Ganja 9.046 gram dari tersangka VEJ dan FAAP

Selain itu, ada kasus sabu 620 gram yang masih dalam penyelidikan terkait Avsec Bandara Kualanamu.

Dampak penindakan

Polresta Deliserdang menghitung jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkotika berdasar total barang bukti. Totalnya mencapai 186.111 jiwa dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 11.540.396.000.

Jenis Perkiraan Jiwa Terselamatkan Perkiraan Nilai
Sabu 92.040 jiwa Rp 11.505.120.000
Ganja 94.071 jiwa Rp 35.276.000

"Jadi operasi ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja dan akan terus kita perangi narkoba ini," tegas Kapolresta Kombes Muhammad Chaniago.

Wilayah fokus dan langkah ke depan

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, menyebut Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu, dan Lubuk Pakam masih menjadi titik penting peredaran narkoba. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu jaringan tersebut tanpa mengabaikan wilayah lain.

"Peredaran narkoba di wilayah ini akan terus kami berantas tanpa mengalihkan pantauan di kecamatan lain," ujar Kompol Fery Kusnadi.

Pengungkapan ini menunjukkan fokus penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Deliserdang sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku. Polresta menyatakan operasi serupa akan berlanjut sebagai bagian dari program prioritas nasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait