Zulkifli Dilantik Jadi Anggota DPRD Labuhanbatu (PAW)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 pada Selasa (9/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Dalam prosesi itu, Zulkifli resmi dilantik menggantikan almarhum Mas'ud, yang meninggal dunia pada 25 Maret 2026.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan didampingi unsur pimpinan DPRD. Acara berlangsung secara resmi dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Setelah pengucapan sumpah, Zulkifli resmi memperoleh hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
Hadiri unsur pemerintahan dan masyarakat
Prosesi disaksikan oleh Bupati Labuhanbatu, unsur Forkopimda, anggota DPRD lainnya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lain. Kehadiran unsur tersebut menegaskan dukungan institusi terhadap kelangsungan tugas legislatif.
- Bupati Labuhanbatu
- Unsur Forkopimda
- Anggota DPRD dan pimpinan OPD
- Tokoh masyarakat dan tamu undangan
Pernyataan pimpinan DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menegaskan bahwa pelantikan PAW adalah bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan kelangsungan fungsi legislatif. Ia juga menyampaikan harapan agar anggota baru dapat bekerja maksimal.
"Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Zulkifli yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,"
Implikasi bagi pelaksanaan tugas DPRD
Dengan masuknya Zulkifli melalui mekanisme PAW, DPRD diharapkan tetap menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran secara berkelanjutan. Pengisian kursi yang kosong juga penting untuk menjaga representasi konstituen dan kelancaran proses pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selain itu, pimpinan DPRD menyampaikan penghormatan dan doa untuk almarhum Mas'ud atas dedikasi selama menjabat. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat Labuhanbatu dalam sisa masa jabatan 2024–2029.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...
Sekda Medan Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026, Erfin Muncul sebagai Kandidat Plt
Sekda Medan Wiriya Alrahman purna tugas 1 Agustus 2026; nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi muncul seba...