Zulkifli Dilantik Jadi Anggota DPRD Labuhanbatu (PAW)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 pada Selasa (9/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Dalam prosesi itu, Zulkifli resmi dilantik menggantikan almarhum Mas'ud, yang meninggal dunia pada 25 Maret 2026.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan didampingi unsur pimpinan DPRD. Acara berlangsung secara resmi dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Setelah pengucapan sumpah, Zulkifli resmi memperoleh hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
Hadiri unsur pemerintahan dan masyarakat
Prosesi disaksikan oleh Bupati Labuhanbatu, unsur Forkopimda, anggota DPRD lainnya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lain. Kehadiran unsur tersebut menegaskan dukungan institusi terhadap kelangsungan tugas legislatif.
- Bupati Labuhanbatu
- Unsur Forkopimda
- Anggota DPRD dan pimpinan OPD
- Tokoh masyarakat dan tamu undangan
Pernyataan pimpinan DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menegaskan bahwa pelantikan PAW adalah bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan kelangsungan fungsi legislatif. Ia juga menyampaikan harapan agar anggota baru dapat bekerja maksimal.
"Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Zulkifli yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,"
Implikasi bagi pelaksanaan tugas DPRD
Dengan masuknya Zulkifli melalui mekanisme PAW, DPRD diharapkan tetap menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran secara berkelanjutan. Pengisian kursi yang kosong juga penting untuk menjaga representasi konstituen dan kelancaran proses pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selain itu, pimpinan DPRD menyampaikan penghormatan dan doa untuk almarhum Mas'ud atas dedikasi selama menjabat. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat Labuhanbatu dalam sisa masa jabatan 2024–2029.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...