Zulkifli Dilantik Jadi Anggota DPRD Labuhanbatu (PAW)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 pada Selasa (9/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Dalam prosesi itu, Zulkifli resmi dilantik menggantikan almarhum Mas'ud, yang meninggal dunia pada 25 Maret 2026.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan didampingi unsur pimpinan DPRD. Acara berlangsung secara resmi dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Setelah pengucapan sumpah, Zulkifli resmi memperoleh hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
Hadiri unsur pemerintahan dan masyarakat
Prosesi disaksikan oleh Bupati Labuhanbatu, unsur Forkopimda, anggota DPRD lainnya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lain. Kehadiran unsur tersebut menegaskan dukungan institusi terhadap kelangsungan tugas legislatif.
- Bupati Labuhanbatu
- Unsur Forkopimda
- Anggota DPRD dan pimpinan OPD
- Tokoh masyarakat dan tamu undangan
Pernyataan pimpinan DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menegaskan bahwa pelantikan PAW adalah bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan kelangsungan fungsi legislatif. Ia juga menyampaikan harapan agar anggota baru dapat bekerja maksimal.
"Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Zulkifli yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,"
Implikasi bagi pelaksanaan tugas DPRD
Dengan masuknya Zulkifli melalui mekanisme PAW, DPRD diharapkan tetap menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran secara berkelanjutan. Pengisian kursi yang kosong juga penting untuk menjaga representasi konstituen dan kelancaran proses pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selain itu, pimpinan DPRD menyampaikan penghormatan dan doa untuk almarhum Mas'ud atas dedikasi selama menjabat. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat Labuhanbatu dalam sisa masa jabatan 2024–2029.
Berita Terkait
Harangan Tapanuli Dilindungi, Pemkab Taput Tandatangani MoU Konservasi
Pemkab Tapanuli Utara tandatangani MoU dengan Tahukah dan YOSL-OIC untuk lindungi Harangan Tapanuli dan Oran...
Aceh Besar Gelar Pawai Ta'aruf Sambut 1 Muharram 1448
Aceh Besar menggelar Pawai Ta'aruf menyambut 1 Muharram 1448 H pada 15 Juni 2026 malam di Lambaro; acara unt...
Bupati Aceh Besar Optimalkan Aset Gampong di Kuta Baro
Bupati Aceh Besar minta pengelolaan dan pendataan aset gampong profesional untuk tingkatkan Pendapatan Asli...
Aceh Besar Integrasikan Kitab Kuning ke Kurikulum SD-SMP
Dr. Dicky memuji langkah Bupati Aceh Besar memasukkan kajian kitab kuning ke kurikulum SD-SMP, dengan pengaj...
IKA SMAN 7 Medan Gelar Kongres IV dan Reuni Akbar 2 Agustus 2026
IKA SMAN 7 Medan akan menggelar Kongres IV dan Reuni Akbar pada 2 Agustus 2026 di Hotel Madani Medan, dihadi...
Patroli R4 Sat Samapta Polres Pematangsiantar untuk Cegah Kejahatan 3C
Sat Samapta Polres Pematangsiantar patroli dan atur lalu lintas pakai R4 pada 7 Juni untuk cegah kejahatan 3...