BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dan Korupsi di MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu 2 Agustus 2026, sebagai respons atas temuan penyimpangan dalam pengelolaan layanan dapur program.
Penegasan kebijakan dan kewajiban SPPG
Sudaryono menuntut kepatuhan ketat terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dapur dan penerapan prosedur higiene menjadi kunci menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat MBG.
Menurut Sudaryono, kepala SPPG memegang peran sentral sebagai pemimpin lapangan yang bertanggung jawab memastikan semua prosedur dijalankan disiplin. Kepatuhan ini bertujuan untuk mencegah kejadian keracunan dan penyimpangan lain yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran
Ia memberi peringatan tegas kepada petugas yang mengabaikan protokol kebersihan. Sudaryono menyebut praktik tidak jujur atau penyelewengan dana tidak dapat ditolerir.
"Saya sebagai Kepala BGN yang baru ini, memastikan zero tolerance terhadap keracunan, tindak pidana korupsi. Dan hanky-panky (tindakan menyimpang dan tidak jujur), titip-menitip duit, itu enggak boleh lagi,"
Contoh pelanggaran operasional yang disebutkan meliputi beberapa perilaku berikut:
- tidak mencuci tangan sebelum mengolah makanan,
- tidak menggunakan sarung tangan,
- tidak mengenakan masker saat menyiapkan makanan.
"Kalau misalnya ada di antara pegawai di dapur itu barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan-lah, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan, harus tegas ini!"
Implementasi dan peran kepemimpinan
Sudaryono menegaskan bahwa penerapan disiplin dan sistem pengelolaan dapur wajib diikuti untuk mencegah pengulangan insiden. Ia juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan tegas di tiap SPPG agar staf yang "ngeyel" tidak mengganggu kualitas layanan.
Dengan menitikberatkan pada SOP dan pengawasan ketat, BGN bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis serta memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bruguiera hainesii Dikembangbiakkan di Kubu Raya, Tingkat Hidup 72%
Pemerintah mengembangbiakkan sekitar 1.000 bibit mangrove langka Bruguiera hainesii di Kubu Raya dengan ting...
BULOG: Masyarakat Diminta Cermat terhadap Standar Mutu Beras
BULOG meminta masyarakat cermat membedakan beras premium dan medium berdasarkan parameter mutu, bukan hanya...
Basarnas Evakuasi KMP Mutiara Santosa 2 yang Terbakar di Sumenep
Basarnas mengevakuasi penumpang KMP Mutiara Santosa 2 yang terbakar di perairan utara Sumenep; operasi SAR m...
BMKG: El Nino Menguat, Waspada Kekeringan dan Karhutla
BMKG memperingatkan El Nino menguat (31 Juli-6 Agustus 2026) yang meningkatkan risiko kekeringan dan kebakar...
MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor: Alasan dan Aturan
MUI mendorong hukuman mati bagi koruptor setelah belasan kepala daerah ditangkap KPK; pakar sebut UU Tipikor...
Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Strategis AI
Indonesia dan India sepakat memperkuat kerja sama strategis pengembangan AI lewat Peta Jalan AI dan penguata...