BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dan Korupsi di MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu 2 Agustus 2026, sebagai respons atas temuan penyimpangan dalam pengelolaan layanan dapur program.
Penegasan kebijakan dan kewajiban SPPG
Sudaryono menuntut kepatuhan ketat terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dapur dan penerapan prosedur higiene menjadi kunci menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat MBG.
Menurut Sudaryono, kepala SPPG memegang peran sentral sebagai pemimpin lapangan yang bertanggung jawab memastikan semua prosedur dijalankan disiplin. Kepatuhan ini bertujuan untuk mencegah kejadian keracunan dan penyimpangan lain yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran
Ia memberi peringatan tegas kepada petugas yang mengabaikan protokol kebersihan. Sudaryono menyebut praktik tidak jujur atau penyelewengan dana tidak dapat ditolerir.
"Saya sebagai Kepala BGN yang baru ini, memastikan zero tolerance terhadap keracunan, tindak pidana korupsi. Dan hanky-panky (tindakan menyimpang dan tidak jujur), titip-menitip duit, itu enggak boleh lagi,"
Contoh pelanggaran operasional yang disebutkan meliputi beberapa perilaku berikut:
- tidak mencuci tangan sebelum mengolah makanan,
- tidak menggunakan sarung tangan,
- tidak mengenakan masker saat menyiapkan makanan.
"Kalau misalnya ada di antara pegawai di dapur itu barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan-lah, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan, harus tegas ini!"
Implementasi dan peran kepemimpinan
Sudaryono menegaskan bahwa penerapan disiplin dan sistem pengelolaan dapur wajib diikuti untuk mencegah pengulangan insiden. Ia juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan tegas di tiap SPPG agar staf yang "ngeyel" tidak mengganggu kualitas layanan.
Dengan menitikberatkan pada SOP dan pengawasan ketat, BGN bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis serta memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...