Politik

Yuzar Kawal Aspirasi Bantuan Rombong Warga Kemasan

Bagikan:
Sarasehan Yuzar Rasyid dengan warga Kemasan di Balai RW 02

KEDIRI — Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, memastikan aspirasi warga Kemasan soal bantuan rombong tetap dikawal meski Pokmas sudah tidak berlaku. Pernyataan itu disampaikan saat sarasehan dengan lebih dari 100 warga di Balai RW 02 Kelurahan Kemasan, Minggu (30/8/2026).

Aspirasi rombong akan diupayakan masuk Pokir

Yuzar menerima keluhan warga yang mayoritas meminta bantuan rombong untuk menunjang aktivitas ekonomi. Ia mengatakan kebutuhan tersebut akan dicatat dan diupayakan masuk dalam daftar usulan prioritas atau Pokir untuk tahun anggaran berikutnya.

Meski program Pokmas tidak lagi berjalan, menurut Yuzar perubahan program tidak boleh menghentikan perjuangan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan kebutuhan warga harus dicari ruang penganggarannya melalui mekanisme yang berlaku.

"Masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa Pokmas sudah tidak ada. Hampir di setiap kegiatan warga masih menanyakan soal Pokmas dan Prodamas."

Yuzar menambahkan bahwa yang utama bagi warga bukan nama program, melainkan bentuk bantuan yang menjawab kebutuhan sehari-hari.

Keluhan lain: kenaikan desil dan mekanisme perbaikan data

Selain rombong, warga juga mengeluhkan kenaikan desil yang terjadi mendadak. Yuzar memberikan penjelasan prosedur bagi warga yang merasa data desilnya tidak sesuai.

  • Masyarakat dapat mengajukan permohonan penurunan desil melalui kantor kelurahan masing-masing.
  • Perbaikan data harus didukung dokumen dan bukti kondisi riil.

Penjelasan ini dimaksudkan agar warga memahami mekanisme yang tersedia sekaligus memperjuangkan perbaikan data sesuai kondisi sesungguhnya.

Layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis

Dalam kegiatan itu, Yuzar juga menawarkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis. Layanan ini merupakan inisiatif pribadi untuk membantu warga memahami hak dan kewajiban di hadapan hukum.

"Yang penting aspirasi warga ini tetap kita kawal. Bentuk programnya bisa menyesuaikan dengan kebijakan dan mekanisme yang berlaku, tetapi kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi perhatian."

Menurut Yuzar, literasi hukum penting agar warga tidak ragu berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum dan dapat mengambil langkah yang tepat berdasarkan aturan.

Tindak lanjut dan harapan

Sarasehan yang dihadiri lebih dari 100 warga dari dua RT di RW 02 menjadi ruang langsung bagi wakil rakyat untuk mendengar masalah lapangan. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pemerintah daerah dan diupayakan masuk prioritas anggaran.

Yuzar berharap pemerintah daerah menyusun program yang dapat secara langsung menjawab kebutuhan sarana pendukung usaha warga, sehingga manfaatnya lebih tepat sasaran.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait