Banyuwangi Dapat Tambahan 300 Unit Bedah Rumah dari Pusat
Banyuwangi menerima tambahan 300 unit program bedah rumah sebagai insentif atas kinerja daerah dalam memperluas akses hunian layak. Penghargaan Terbaik I Program 3 Juta Rumah diumumkan Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 28 Agustus 2026. Tambahan bantuan itu diberikan untuk memperbaiki rumah warga berpenghasilan rendah (MBR) agar lebih aman dan layak huni.
Penghargaan dan insentif yang diterima
Penilaian pemerintah pusat mencakup kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola permukiman, dan inovasi kolaboratif. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat menambah kuota bedah rumah untuk Banyuwangi sebanyak 300 unit dengan insentif sebesar Rp20 juta/rumah, di luar kuota rutin dari Kementerian Perumahan dan Permukiman.
"Alhamdulilah, terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki,"
Pelaksanaan program dan capaian hingga kini
Pemkab menegaskan program tidak hanya membangun rumah baru, tetapi juga merenovasi rumah yang sudah ditempati keluarga pra sejahtera. Sejak 2019 hingga 2026, Pemerintah Kabupaten mencatat telah menangani 6.434 unit rumah tidak layak huni melalui berbagai program rehabilitasi.
"Jadi, kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam,"
Kata Bupati, angka itu mencakup kombinasi kuota rutin dan tambahan insentif sehingga target perbaikan rumah setiap tahun dapat bertambah signifikan.
Kolaborasi dan mekanisme pelaksanaan
Banyuwangi menjalankan program dengan melibatkan banyak pihak. Program Banyuwangi Berbagi menggalang partisipasi dunia usaha, komunitas, dan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung rehabilitasi rumah warga miskin secara rutin.
- Peran swasta dan komunitas untuk bahan baku dan tenaga kerja.
- Keterlibatan ASN dalam koordinasi dan pelaksanaan lapangan.
- Pemerataan bantuan ke keluarga pra sejahtera tiap tahunnya.
Kebijakan daerah untuk memudahkan MBR
Pemkab juga mendorong kebijakan yang memudahkan MBR mengakses hunian baru dan perbaikan rumah. Beberapa langkah kebijakan meliputi:
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR;
- Pelayanan lebih mudah untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama pada pengembangan perumahan subsidi.
Dampak dan prospek ke depan
Dengan tambahan insentif ini, Pemkab berharap perbaikan rumah tak layak huni berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak keluarga. Kolaborasi lintas sektor tetap menjadi kunci agar target pemulihan hunian tercapai secara berkelanjutan. Pemantauan dan tata kelola yang baik juga diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Tulungagung Kukuhkan Pengurus Ranting Pucanglaban
DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan Anak Ranting Pucanglaban pada 29 Agustus 202...
Surabaya Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Dorong Pemilahan Rumah
Surabaya meraih tiga penghargaan nasional, termasuk pengelolaan sampah, dan mendorong pemilahan sampah dari...
PDI-P Tuban Distribusikan 15.000 Liter Air untuk Warga Senori
PDI-P Tuban menurunkan Baguna dan menyalurkan 15.000 liter air bersih ke Desa Kaligede, Senori, pada 29 Agus...
Posko Baguna Jatim Bagi Ratusan Kotak Makanan di Muktamar NU
Relawan Posko Baguna PDI Jatim membagikan ratusan kotak makanan, minuman, dan telur rebus setiap sore selama...
Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
Gresik mengirim bantuan Rp250 juta ke korban gempa NTT, diberangkatkan dari Kantor PMI Gresik dan akan disal...
Reses Sunyoto di Ponorogo: Warga Prioritaskan Jalan, Talud, Drainase
Sunyoto menggelar reses 28 Agustus 2026 di Desa Karangan; warga mengajukan prioritas perbaikan jalan, talud,...