Politik

Banyuwangi Dapat Tambahan 300 Unit Bedah Rumah dari Pusat

Bagikan:
Bupati Ipuk Fiestiandani menerima penghargaan Program 3 Juta Rumah dan pengumuman tambahan bedah rumah

Banyuwangi menerima tambahan 300 unit program bedah rumah sebagai insentif atas kinerja daerah dalam memperluas akses hunian layak. Penghargaan Terbaik I Program 3 Juta Rumah diumumkan Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 28 Agustus 2026. Tambahan bantuan itu diberikan untuk memperbaiki rumah warga berpenghasilan rendah (MBR) agar lebih aman dan layak huni.

Penghargaan dan insentif yang diterima

Penilaian pemerintah pusat mencakup kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola permukiman, dan inovasi kolaboratif. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat menambah kuota bedah rumah untuk Banyuwangi sebanyak 300 unit dengan insentif sebesar Rp20 juta/rumah, di luar kuota rutin dari Kementerian Perumahan dan Permukiman.

"Alhamdulilah, terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki,"

Pelaksanaan program dan capaian hingga kini

Pemkab menegaskan program tidak hanya membangun rumah baru, tetapi juga merenovasi rumah yang sudah ditempati keluarga pra sejahtera. Sejak 2019 hingga 2026, Pemerintah Kabupaten mencatat telah menangani 6.434 unit rumah tidak layak huni melalui berbagai program rehabilitasi.

"Jadi, kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam,"

Kata Bupati, angka itu mencakup kombinasi kuota rutin dan tambahan insentif sehingga target perbaikan rumah setiap tahun dapat bertambah signifikan.

Kolaborasi dan mekanisme pelaksanaan

Banyuwangi menjalankan program dengan melibatkan banyak pihak. Program Banyuwangi Berbagi menggalang partisipasi dunia usaha, komunitas, dan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung rehabilitasi rumah warga miskin secara rutin.

  • Peran swasta dan komunitas untuk bahan baku dan tenaga kerja.
  • Keterlibatan ASN dalam koordinasi dan pelaksanaan lapangan.
  • Pemerataan bantuan ke keluarga pra sejahtera tiap tahunnya.

Kebijakan daerah untuk memudahkan MBR

Pemkab juga mendorong kebijakan yang memudahkan MBR mengakses hunian baru dan perbaikan rumah. Beberapa langkah kebijakan meliputi:

  • Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR;
  • Pelayanan lebih mudah untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama pada pengembangan perumahan subsidi.

Dampak dan prospek ke depan

Dengan tambahan insentif ini, Pemkab berharap perbaikan rumah tak layak huni berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak keluarga. Kolaborasi lintas sektor tetap menjadi kunci agar target pemulihan hunian tercapai secara berkelanjutan. Pemantauan dan tata kelola yang baik juga diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait