Yusril: Demokrasi Harus Berlandaskan Hukum dan Etika
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan demokrasi perlu didukung supremasi hukum, etika, dan kedewasaan berpolitik. Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi (PUSAKAD) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang pada Rabu, 8 Juli 2026.
Demokrasi dan supremasi hukum
Yusril menilai pelaksanaan demokrasi tidak cukup hanya mengikuti prosedur politik. Menurutnya, kekuasaan harus tunduk pada hukum, dan praktik politik harus menjunjung kejujuran serta tanggung jawab.
"Kita tidak mungkin memaksakan kehendak kita kepada orang lain meskipun kita dalam posisi mayoritas. Kita harus merumuskan sesuatu dengan kata yang baik dan cara yang baik, bahasa itu menunjukkan bangsa, bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik,"
Ia menekankan bahwa hukum dan politik saling terkait. Karena itu, pembangunan demokrasi Indonesia harus berakar pada supremasi hukum, etika, dan nilai-nilai kearifan lokal.
Teknologi, AI, dan nilai etika
Yusril juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI), perlu diarahkan oleh nilai etika. Tanpa landasan etis, kemajuan teknologi berisiko menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial.
Penekanan pada etika ini dimaksudkan agar inovasi teknologi tetap memberikan manfaat luas dan tidak mengikis nilai kemanusiaan dalam praktik pemerintahan dan publik.
Pesan untuk mahasiswa dan pembuat kebijakan
Pada kesempatan yang sama, Yusril memberi pesan kepada mahasiswa agar menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas saat terjun ke politik atau profesi lain. Ia mendorong generasi muda untuk merancang kebijakan yang memberi manfaat jangka panjang.
Potensi nasional dan pendidikan
Yusril menyoroti posisi strategis Indonesia dan kekayaan sumber daya alam sebagai potensi besar. Namun, ia mengingatkan pemanfaatan potensi tersebut belum optimal tanpa perbaikan sistem pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Yang paling penting adalah wilayah strategis dan kekayaan alam luar biasa yang kita miliki belum sepenuhnya kita manfaatkan. Wajah pendidikan kita harus kita ubah,"
Lebih jauh, ia menegaskan hukum nasional harus berkembang sesuai jati diri bangsa dalam bingkai negara hukum yang demokratis.
Pesan Yusril menyiratkan perlunya sinergi antara hukum, etika, kebudayaan lokal, dan pendidikan untuk menguatkan demokrasi yang bermartabat dan berdaya guna bagi masa depan bangsa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...