Nasional

Kementerian PANRB Mulai Evaluasi Zona Integritas 2026

Bagikan:
Menteri PANRB memberi keterangan soal evaluasi Zona Integritas 2026

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menutup masa pengusulan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada 30 Juni 2026 dan kini memasuki tahap evaluasi. Proses ini menentukan penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menteri PANRB menegaskan fokus penilaian adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Penutupan pengusulan dan proses evaluasi

Pengusulan ZI resmi ditutup pada 30 Juni 2026. Tahap berikutnya adalah evaluasi teknis dan verifikasi lapangan oleh tim penilai. Hasil evaluasi akan menentukan unit kerja yang layak memperoleh predikat WBK atau WBBM.

Tiga fokus pembangunan Zona Integritas

Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan ada tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian setiap unit kerja. Pertama, penguatan integritas melalui pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbaikan sistem pengendalian internal.

  • Penguatan integritas: pencegahan korupsi dan pengendalian internal.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik: membuat layanan lebih cepat, mudah, dan responsif.
  • Penguatan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja: menghasilkan kinerja terukur dan berorientasi hasil.

Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan pada rel yang benar. Integritas harus menjadi budaya dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

— Rini Widyantini, Menteri PANRB, 8 Juli 2026

Data pengusulan dan predikat

Berdasarkan data kementerian, ribuan unit kerja dari pusat dan daerah telah mengajukan diri. Kementerian menegaskan evaluasi akan melihat bukti perubahan nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

Jenis Jumlah Unit Kerja
Unit kerja mengusulkan Zona Integritas 16.734
Telah meraih predikat WBK 2.983
Telah meraih predikat WBBM 430

Dampak kebijakan dan arah ke depan

Rini mengatakan pembangunan ZI sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, integritas dan kinerja harus berjalan seimbang agar publik memperoleh layanan bermutu dan kepercayaan terhadap birokrasi meningkat.

Kementerian menegaskan predikat bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk membangun budaya kerja berintegritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Evaluasi lanjutan akan memprioritaskan bukti perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait