Kementerian PANRB Mulai Evaluasi Zona Integritas 2026
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menutup masa pengusulan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada 30 Juni 2026 dan kini memasuki tahap evaluasi. Proses ini menentukan penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menteri PANRB menegaskan fokus penilaian adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
Penutupan pengusulan dan proses evaluasi
Pengusulan ZI resmi ditutup pada 30 Juni 2026. Tahap berikutnya adalah evaluasi teknis dan verifikasi lapangan oleh tim penilai. Hasil evaluasi akan menentukan unit kerja yang layak memperoleh predikat WBK atau WBBM.
Tiga fokus pembangunan Zona Integritas
Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan ada tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian setiap unit kerja. Pertama, penguatan integritas melalui pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbaikan sistem pengendalian internal.
- Penguatan integritas: pencegahan korupsi dan pengendalian internal.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik: membuat layanan lebih cepat, mudah, dan responsif.
- Penguatan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja: menghasilkan kinerja terukur dan berorientasi hasil.
Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan pada rel yang benar. Integritas harus menjadi budaya dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
— Rini Widyantini, Menteri PANRB, 8 Juli 2026
Data pengusulan dan predikat
Berdasarkan data kementerian, ribuan unit kerja dari pusat dan daerah telah mengajukan diri. Kementerian menegaskan evaluasi akan melihat bukti perubahan nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
| Jenis | Jumlah Unit Kerja |
|---|---|
| Unit kerja mengusulkan Zona Integritas | 16.734 |
| Telah meraih predikat WBK | 2.983 |
| Telah meraih predikat WBBM | 430 |
Dampak kebijakan dan arah ke depan
Rini mengatakan pembangunan ZI sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, integritas dan kinerja harus berjalan seimbang agar publik memperoleh layanan bermutu dan kepercayaan terhadap birokrasi meningkat.
Kementerian menegaskan predikat bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk membangun budaya kerja berintegritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Evaluasi lanjutan akan memprioritaskan bukti perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...