Polres Kutai Timur Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Rumah Kos
Polres Kutai Timur menangkap pelaku pencurian berantai yang beraksi di beberapa rumah kos di Sangatta Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan menelusuri rekaman kamera pengawas; tersangka mengaku mencuri untuk alasan ekonomi dan untuk membiayai judi daring.
Kronologi kasus
Pencurian pertama terjadi pada 10 Juni 2026, ketika korban meninggalkan kamar kos dalam keadaan kosong dan mendapati dua telepon genggam hilang. Beberapa pekan kemudian korban lain kehilangan satu telepon genggam dan sebuah tablet.
Polisi mengumpulkan rekaman kamera pengawas di lokasi dan saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Analisis rekaman menunjukkan pola yang sama: pelaku memantau situasi sebelum memasuki kamar kos saat kondisinya sepi.
"Rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang pria memantau rumah kos terlebih dahulu. Pelaku kemudian melancarkan aksinya ketika situasi dinilai aman,"
Penangkapan dan barang bukti
Tim gabungan Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur dan Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara menangkap tersangka di Jalan A. W. Syahranie, Sangatta. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Markas Polres Kutai Timur untuk pemeriksaan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain:
- 2 telepon genggam dalam kondisi baik
- 1 tablet
- 1 telepon genggam dalam kondisi rusak
- 1 sepeda motor Honda Vario yang diduga dipakai pelaku
Pengakuan tersangka dan motif
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Dia menyebut alasan ekonomi dan penggunaan uang untuk permainan daring sebagai motif tindakan tersebut.
"Pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi daring,"
Proses penyidikan dan langkah selanjutnya
Penyidik kini melengkapi berkas perkara dan memeriksa tersangka secara intensif. Tim penyidik juga mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang terkait dengan aksi pelaku.
Kapolres Kutai Timur memberikan apresiasi atas kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini dan mendorong masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui tindak pidana.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Macan dan Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara. Masyarakat segera melapor apabila mengetahui tindak pidana,"
Saat ini penyidikan berlanjut untuk memastikan peran pelaku dalam masing-masing kejadian dan menelusuri jaringan atau lokasi lain yang mungkin menjadi sasaran. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai temuan penyidik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...