Pemkab Tapanuli Utara Raih WTP ke-12 atas LKPD 2025
Tarutung – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut.
Penyerahan LHP dan hadir di acara
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5).
Turut hadir dalam penyerahan antara lain Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, dan Kepala BKAD Josua Hutabarat.
- Paula Henry Simatupang – Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
- Dr. Jonius T. P. Hutabarat – Bupati Tapanuli Utara
- Arifin R. Nababan – Ketua DPRD Tapanuli Utara
- Pejabat daerah lain: Sekda, Inspektur, Kepala BKAD
Dasar penilaian BPK
BPK menilai LKPD Pemkab Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Penilaian meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara menyatakan opini WTP didasarkan pada empat indikator utama: kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kecukupan pengungkapan informasi.
“Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam penilaian atas laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Paula.
Respons Pemkab dan makna WTP
Bupati Jonius Hutabarat memberi apresiasi kepada tim auditor BPK atas pemeriksaan yang dilakukan. Ia menilai hasil ini sebagai bukti pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami bersyukur atas raihan Opini WTP ke-12 berturut-turut ini. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tapanuli Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dampak dan langkah ke depan
Raihan WTP ke-12 memperkuat komitmen Pemkab Tapanuli Utara menjaga tata kelola keuangan yang baik. Pengakuan ini diharapkan mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penggunaan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel.
Pemkab berpeluang mempertahankan standar pelaporan dan pengendalian internal untuk hasil pemeriksaan berikutnya. Pencapaian ini juga menjadi tolok ukur bagi peningkatan layanan publik ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...