Pemkab Tapanuli Utara Raih WTP ke-12 atas LKPD 2025
Tarutung – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut.
Penyerahan LHP dan hadir di acara
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5).
Turut hadir dalam penyerahan antara lain Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, dan Kepala BKAD Josua Hutabarat.
- Paula Henry Simatupang – Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
- Dr. Jonius T. P. Hutabarat – Bupati Tapanuli Utara
- Arifin R. Nababan – Ketua DPRD Tapanuli Utara
- Pejabat daerah lain: Sekda, Inspektur, Kepala BKAD
Dasar penilaian BPK
BPK menilai LKPD Pemkab Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Penilaian meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara menyatakan opini WTP didasarkan pada empat indikator utama: kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kecukupan pengungkapan informasi.
“Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam penilaian atas laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Paula.
Respons Pemkab dan makna WTP
Bupati Jonius Hutabarat memberi apresiasi kepada tim auditor BPK atas pemeriksaan yang dilakukan. Ia menilai hasil ini sebagai bukti pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami bersyukur atas raihan Opini WTP ke-12 berturut-turut ini. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tapanuli Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dampak dan langkah ke depan
Raihan WTP ke-12 memperkuat komitmen Pemkab Tapanuli Utara menjaga tata kelola keuangan yang baik. Pengakuan ini diharapkan mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penggunaan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel.
Pemkab berpeluang mempertahankan standar pelaporan dan pengendalian internal untuk hasil pemeriksaan berikutnya. Pencapaian ini juga menjadi tolok ukur bagi peningkatan layanan publik ke depan.
Berita Terkait
Kewenangan Aceh Dipersoalkan dalam Bincang Kebangsaan dengan Wamen Otto
Wakil Menko Otto menerima keluhan soal penegakan UUPA di Banda Aceh; peserta menyorot penarikan kewenangan t...
Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Santunan Kematian Rp15 Juta
Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian Rp15 juta dari Kemensos kepada ahli waris korban kebakar...
BKM Nurul Iman Labura Sembelih 9 Hewan Kurban, Bagikan 2 Kg/KK
BKM Nurul Iman Labura menyembelih 9 hewan kurban pada 27 Mei 2026 dan membagikan 2 kg daging per kepala kelu...
Lazismu Langsa Salurkan Qurban BPKH: 165 Paket Dibagikan
Lazismu Kota Langsa menyalurkan Program Sedekah Qurban BPKH 1447 H/2026 M pada 30 Mei, membagikan 165 paket...
Siswi SD Langsa Raih Peringkat II TKA, Dukungan Keluarga Jadi Kunci
Aisyah Salfa Davina, siswi SD IT Lukmanul Hakim Langsa, meraih peringkat II TKA SD Kota Langsa dengan nilai...
Dewan Dakwah Aceh Kumpulkan 66 Hewan Kurban, Disalurkan ke Perbatasan
Dewan Dakwah Aceh menghimpun 66 hewan kurban Idul Adha 1447H/2026 dan menyalurkannya ke perbatasan, wilayah...