Humbahas Raih WTP Ke-10 Berturut atas LKPD TA 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima Bupati Oloan Paniaran Nababan di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Jumat, 29 Mei. Ini merupakan penerimaan WTP kesepuluh secara berturut-turut sejak 2016.
Penerimaan WTP ke-10 dan proses serah terima
Penyerahan opini dilakukan langsung oleh pejabat BPK Perwakilan Sumut kepada Bupati Humbahas. Pemberian opini WTP menandakan laporan keuangan daerah dianggap disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Momen ini juga menjadi evaluasi rutin bagi pengelolaan keuangan daerah.
Respons Pemkab dan sikap pemerintah daerah
Pemerintah daerah menyambut hasil pemeriksaan dengan apresiasi. Kepala daerah menekankan bahwa hasil pemeriksaan bukan semata dokumen laporan, melainkan tolok ukur akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Hasil pemeriksaan bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan cermin akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Humbahas,”
Oloan menyatakan temuan dan rekomendasi BPK akan dipakai sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola. Ia menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Respons DPRD dan pernyataan BPK
Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, menyampaikan terima kasih atas komitmen BPK Sumut dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. DPRD memandang pemeriksaan sebagai upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan,”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, sebagai alasan teknis di balik pemberian opini WTP.
Implikasi dan langkah ke depan
Penerimaan WTP berulang memperkuat kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun pemerintah daerah juga menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan penggunaan anggaran sesuai prioritas kesejahteraan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Peringati Hari Anak Nasional 2026: Aneuk Nanggroe Bahagia
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Aceh mengusung tema "Aneuk Nanggroe Bahagia, Aceh Sejahtera" untuk mem...
Plt Bupati Ajak KNPI Langkat Jadi Motor Kemajuan Pemuda
Plt Bupati Langkat minta KNPI menjadi motor kemajuan daerah lewat pembinaan pemuda berintegritas dan program...
Rico Waas Ultimatum: Perbaiki Pelayanan PBG di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas memberi ultimatum kepala dinas terkait lambatnya pelayanan PBG; pimpinan dinas ter...
39 Ketua TP-PKK Montasik Ikuti Pelatihan Kapasitas di Aceh Besar
Sebanyak 39 Ketua TP-PKK Gampong Montasik mengikuti pelatihan kapasitas di Aceh Besar untuk memperkuat progr...
Wagub Aceh bawa ulama ke BWI tuntaskan status Blangpadang
Wagub Aceh dan ulama bertemu BWI di Jakarta (23/7) untuk menegaskan status Blangpadang sebagai tanah wakaf M...
Langkat Komitmen Pertahankan UHC Prioritas untuk Akses Kesehatan
Pemkab Langkat menegaskan komitmen melanjutkan UHC Prioritas agar masyarakat tetap mendapat akses layanan ke...