Humbahas Raih WTP Ke-10 Berturut atas LKPD TA 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima Bupati Oloan Paniaran Nababan di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Jumat, 29 Mei. Ini merupakan penerimaan WTP kesepuluh secara berturut-turut sejak 2016.
Penerimaan WTP ke-10 dan proses serah terima
Penyerahan opini dilakukan langsung oleh pejabat BPK Perwakilan Sumut kepada Bupati Humbahas. Pemberian opini WTP menandakan laporan keuangan daerah dianggap disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Momen ini juga menjadi evaluasi rutin bagi pengelolaan keuangan daerah.
Respons Pemkab dan sikap pemerintah daerah
Pemerintah daerah menyambut hasil pemeriksaan dengan apresiasi. Kepala daerah menekankan bahwa hasil pemeriksaan bukan semata dokumen laporan, melainkan tolok ukur akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Hasil pemeriksaan bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan cermin akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Humbahas,”
Oloan menyatakan temuan dan rekomendasi BPK akan dipakai sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola. Ia menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Respons DPRD dan pernyataan BPK
Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, menyampaikan terima kasih atas komitmen BPK Sumut dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. DPRD memandang pemeriksaan sebagai upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan,”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, sebagai alasan teknis di balik pemberian opini WTP.
Implikasi dan langkah ke depan
Penerimaan WTP berulang memperkuat kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun pemerintah daerah juga menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan penggunaan anggaran sesuai prioritas kesejahteraan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...