Humbahas Raih WTP Ke-10 Berturut atas LKPD TA 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima Bupati Oloan Paniaran Nababan di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Jumat, 29 Mei. Ini merupakan penerimaan WTP kesepuluh secara berturut-turut sejak 2016.
Penerimaan WTP ke-10 dan proses serah terima
Penyerahan opini dilakukan langsung oleh pejabat BPK Perwakilan Sumut kepada Bupati Humbahas. Pemberian opini WTP menandakan laporan keuangan daerah dianggap disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Momen ini juga menjadi evaluasi rutin bagi pengelolaan keuangan daerah.
Respons Pemkab dan sikap pemerintah daerah
Pemerintah daerah menyambut hasil pemeriksaan dengan apresiasi. Kepala daerah menekankan bahwa hasil pemeriksaan bukan semata dokumen laporan, melainkan tolok ukur akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Hasil pemeriksaan bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan cermin akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Humbahas,”
Oloan menyatakan temuan dan rekomendasi BPK akan dipakai sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola. Ia menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Respons DPRD dan pernyataan BPK
Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, menyampaikan terima kasih atas komitmen BPK Sumut dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. DPRD memandang pemeriksaan sebagai upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan,”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, sebagai alasan teknis di balik pemberian opini WTP.
Implikasi dan langkah ke depan
Penerimaan WTP berulang memperkuat kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun pemerintah daerah juga menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan penggunaan anggaran sesuai prioritas kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah
Kapolres Langkat gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah Stabat, tekankan peran masyarakat dalam menjaga kam...
Gubsu Bobby Minta PLN Evaluasi Pemadaman Listrik Sumatera
Gubsu Bobby Nasution minta PLN evaluasi menyeluruh pasca-pemadaman listrik besar di Sumatera agar kejadian s...
PTPN I Regional 1 Sembelih 16 Hewan Kurban untuk Warga Tanjungmorawa
PTPN I Regional 1 menyembelih hewan kurban dan membagikan 1.017 kupon daging pada Idul Adha 1447 H di Tanjun...
Ribuan Warga Padati Open House Bupati Aceh Besar Saat Idul Adha
Ribuan warga memadati open house Bupati Aceh Besar pada Idul Adha 1447 H di Kompleks BTN Ajuen Lam Hasan unt...
SMA Negeri 9 Banda Aceh Sembelih 9 Sapi Kurban, Bagikan ke 700 Penerima
SMA Negeri 9 Banda Aceh menyembelih 9 sapi kurban pada 29 Mei; daging dibagikan kepada sekitar 700 penerima,...
Pelaku Penganiayaan dengan Tombak Babi Ditangkap di Aceh Besar
Polres Aceh Besar menangkap pelaku penganiayaan dengan tombak babi di Seulimeum; korban dilarikan ke RS dan...