Lokal

Langkat Komitmen Pertahankan UHC Prioritas untuk Akses Kesehatan

Bagikan:
Plt. Bupati Langkat menerima audiensi BPJS Kesehatan di Kantor Bupati Langkat

Stabat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH., menegaskan komitmen Pemkab Langkat melanjutkan Program UHC Prioritas agar seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dan jajaran pada Kamis, 23 Juli 2026, di Kantor Bupati Langkat.

Audiensi dan status UHC Prioritas

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine R. Harahap, MM., AAK., menyampaikan bahwa Kabupaten Langkat masih berstatus UHC Prioritas. Status ini menunjukkan tingginya cakupan perlindungan kesehatan melalui Program JKN di daerah tersebut.

Indikator yang harus dipenuhi

Menurut Yasmine, daerah harus memenuhi beberapa indikator untuk mempertahankan status UHC Prioritas. Dua indikator utama adalah tingkat kepesertaan JKN dan tingkat keaktifan peserta.

Indikator Syarat / Target
Tingkat kepesertaan JKN 98,60% dari total penduduk
Tingkat keaktifan peserta Minimal 80%
Kebutuhan anggaran 2026 Rp88.093.240.200

Skema pendaftaran dan manfaat

Melalui skema UHC Prioritas, warga yang belum terdaftar atau memiliki status tidak aktif dapat langsung didaftarkan atau diaktifkan kembali. Hal ini memungkinkan masyarakat segera memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan.

"Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melanjutkan kerja sama UHC Prioritas. Program ini sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat,"

Yasmine menambahkan bahwa ribuan warga Langkat telah merasakan manfaat program, terutama saat menghadapi kendala administrasi kepesertaan.

PKS dan kesiapan perpanjangan

BPJS Kesehatan mengingatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Prioritas yang berlaku sejak 1 Januari 2026 akan berakhir pada 30 September 2026. Untuk mencegah putus layanan, perlu langkah antisipasi dan persiapan perpanjangan kerja sama.

BPJS juga mengapresiasi kewajiban pembayaran iuran daerah yang tercatat berjalan baik hingga 2025, sehingga mendukung keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.

Komitmen Pemkab dan langkah ke depan

Plt. Bupati Tiorita menegaskan Pemkab Langkat berkomitmen kuat mempertahankan UHC Prioritas karena manfaatnya nyata bagi warga. Ia menyebut pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar dan hak yang harus dijamin pemerintah.

"Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC Prioritas. Kami akan mengupayakan langkah terbaik agar kerja sama ini dapat terus dilanjutkan,"

Tiorita menambahkan bahwa Pemkab akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Pusat untuk memastikan keberlanjutan program selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Audiensi berlangsung hangat dan kolaboratif. Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Langkat dan BPJS Kesehatan demi layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat.

Pejabat yang mendampingi

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat: Amril, S.Sos., M.AP.
  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat: Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP.
  • Kepala Dinas Sosial: Taufik Rieza, S.STP., M.AP.
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika: Wahyudiharto, S.STP., M.Si.
  • Kepala Dinas Kesehatan: dr. Juliana, MM.
  • Kepala BPKAD: Drs. M. Iskandarsyah.
Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait