Lokal

Rico Waas Ultimatum: Perbaiki Pelayanan PBG di Medan

Bagikan:
Wali Kota Medan memberi ultimatum tentang perbaikan pelayanan PBG di Balai Kota

Medan — Wali Kota Medan Rico Waas memberi ultimatum kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, terkait lambatnya pelayanan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Pernyataan itu disampaikan usai rapat evaluasi layanan PBG di Balai Kota, Rabu (22/7). Rico menegaskan posisi pimpinan dinas terancam dicopot jika perbaikan birokrasi tidak segera terlihat.

Evaluasi menyeluruh sistem PBG

Rico meminta seluruh mekanisme penerbitan PBG dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyoroti adanya masalah komunikasi internal di Dinas Perkimcikataru yang disebutnya menghambat proses pelayanan. Pemerintah kota sendiri telah menetapkan batas waktu penerbitan PBG antara 14 hingga maksimal 28 hari kerja.

Ia menegaskan bahwa jika penerbitan melebihi batas waktu tersebut, berarti ada persoalan serius yang harus segera dibenahi agar masyarakat tidak dirugikan.

Isi rapat dan keluhan publik

Rapat yang dipimpin Rico dihadiri konsultan bangunan, arsitek, dan jajaran dinas. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan menerima banyak keluhan tentang sulitnya mengurus PBG selama hampir setahun terakhir. Akibatnya, masih banyak bangunan berdiri tanpa izin karena proses administrasi dinilai rumit dan memakan waktu lama.

"Sistemnya memang harus dievaluasi. Kami mendengarkan seluruh keluhan dari para konsultan. Di sinilah fungsi evaluasi secara terbuka, melihat syarat-syarat yang masih menjadi hambatan, termasuk dari Dinas Perkimcikataru," tegas Rico.

Langkah perbaikan dan rekomendasi

Dalam forum terbuka tersebut, berbagai masukan dikumpulkan untuk menyederhanakan syarat penerbitan PBG. Tujuannya agar proses menjadi lebih cepat, transparan, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

  • Menyederhanakan persyaratan administrasi PBG
  • Meningkatkan koordinasi antar pihak terkait, termasuk Tim Profesi Ahli (TPA) dan organisasi profesi
  • Memperbaiki pola komunikasi internal di Dinas Perkimcikataru

Komitmen antikorupsi dan profesionalisme

Rico juga menegaskan komitmen memberantas praktik pungutan liar dalam pengurusan PBG. Ia mengingatkan seluruh aparatur Dinas Perkimcikataru untuk bekerja secara profesional dan tidak memanfaatkan pelayanan publik untuk kepentingan pribadi.

"Bekerjalah dengan profesional. Jangan ada yang coba-coba bermain atau meminta imbalan lebih dalam pengurusan dokumen PBG," ujar Rico.

Respons kepala dinas

Kepala Dinas Perkimcikataru, Jhon Ester Lase, mengakui adanya kendala dalam pelayanan PBG. Ia menyebut perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah, TPA, organisasi profesi, arsitek, dan pemangku kepentingan lainnya agar perizinan berjalan lebih efektif.

Dampak dan tindak lanjut

Ultimatum Wali Kota memberi sinyal tegas bahwa perbaikan pelayanan publik menjadi prioritas. Jika evaluasi sistem tidak menunjukkan hasil, tindakan administratif terhadap pimpinan dinas akan menjadi opsi berikutnya. Pemerintah kota menargetkan proses perizinan yang lebih cepat dan bebas pungutan liar untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mendongkrak PAD.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait