Politik

PDI Perjuangan Pertanyakan Anggaran War Room Rp2,5 M di Jember

Bagikan:
Gedung pemerintahan Jember atau simbol alokasi anggaran daerah

JEMBER — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mempertanyakan urgensi anggaran war room senilai Rp2,5 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 pada sesi pandangan akhir, Senin (14/9/2026). Mereka meminta penjelasan fungsi, sasaran, dan manfaat fasilitas tersebut di tengah rendahnya realisasi belanja modal dan kebutuhan infrastruktur yang besar.

Sorotan Fraksi terhadap usulan anggaran

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, mempertanyakan tujuan pembangunan war room yang disebut-sebut menghabiskan anggaran Rp2,5 miliar. Menurutnya, publik perlu mendapat kepastian masalah apa yang hendak diselesaikan melalui fasilitas itu.

War room ini sebenarnya untuk memerangi siapa?

Candra menegaskan bahwa persoalan bukan hanya apakah war room diperlukan, melainkan kejelasan fungsi, sasaran, dan manfaatnya. Ia mengingatkan agar setiap alokasi anggaran publik jelas kaitannya dengan persoalan riil di lapangan.

Jangan sampai kita sibuk membangun ruang kendali, sementara persoalan yang harus dikendalikan justru ada di lapangan.

Prioritas belanja dan realisasi anggaran

Fraksi itu menyorot penggunaan tambahan Transfer ke Daerah sekitar Rp223 miliar yang diterima Pemkab Jember. Dari tambahan tersebut, alokasi untuk perbaikan dan pembangunan jalan tercatat sekitar Rp9 miliar atau 4 persen saja.

Padahal, Pemkab sebelumnya menyampaikan rencana penanganan sekitar 527,68 kilometer jalan rusak. Fraksi menilai kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas belanja.

Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat realisasi belanja modal Jember baru mencapai 22,07 persen per 11 September 2026. Menurut mereka, waktu pelaksanaan APBD semakin terbatas sehingga setiap tambahan kapasitas fiskal harus diarahkan ke program berurgensi dan berdampak nyata.

Tanggapan Bupati dan perbedaan penafsiran

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan penjelasan berbeda saat dimintai tanggapan. Ia mengaku tidak mengetahui nomenklatur anggaran yang menyebutkan war room Rp2,5 miliar secara spesifik dalam APBD.

Saya tidak mengetahui kalau ada anggaran war room. Di nomenklatur APBD, anggaran untuk itu tidak disebutkan.

Fawait menduga anggaran yang dimaksud kemungkinan adalah alokasi untuk perangkat CCTV pemantau tindak kriminalitas yang dipasang di sejumlah ruas jalan.

Mungkin yang dimaksud adalah anggaran untuk CCTV pemantau tindak kriminalitas yang ada di jalan-jalan.

Pertanyaan yang tersisa dan catatan akhir

Perbedaan penyebutan antara Fraksi dan eksekutif meninggalkan pertanyaan lanjutan: apakah Rp2,5 miliar itu tercatat sebagai war room dalam nomenklatur APBD, atau bagian dari anggaran sistem pemantauan keamanan seperti CCTV yang disebut bupati.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan mereka terhadap P-APBD 2026 disertai catatan. Mereka menekankan bahwa persetujuan bukan berarti pemerintah bebas membelanjakan anggaran tanpa ukuran manfaat, melainkan harus diuji berdasarkan skala prioritas, urgensi, manfaat, dan keberpihakan anggaran kepada kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan anggaran, menurut fraksi, lebih diukur dari kualitas pelaksanaan dan manfaat yang diterima masyarakat, bukan hanya dari tingkat serapan dana.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait