Nasional

Wamensos: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Ketat sebagai Program Nasional

Bagikan:
Agus Jabo Priyono memberikan arahan pada rapat Gugus Tugas Sekolah Rakyat di Bekasi

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono meminta agar Sekolah Rakyat dikawal ketat dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Permintaan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Bekasi, yang membahas hasil pemantauan 14 Sekolah Rakyat permanen pada 10 September 2026.

Hasil pemantauan: ruang lingkup dan temuan

Tim pemantau menelaah aspek perizinan, legalitas, sarana prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, dan pengawasan. Temuan ini diposisikan sebagai dasar pemetaan persoalan dan pencegahan agar masalah serupa tidak muncul di lokasi lain.

Menurut Wamensos, hasil pemantauan tidak boleh berhenti menjadi laporan administratif tanpa tindak lanjut yang jelas.

"Sekolah Rakyat harus dikawal. Yakni, sebagai Program Strategis Nasional,"

Tindak lanjut yang tegas dan terukur

Agus Jabo menekankan setiap persoalan harus disertai keputusan, penanggung jawab, batas waktu, dan mekanisme pemantauan yang jelas. Dari proses itu, menurutnya, akan muncul rekomendasi yang konkret tentang akar masalah dan solusi yang diperlukan.

"Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya. Kemudian, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan,"

Tuntutan orientasi penyelesaian masalah

Wamensos meminta agar Gugus Tugas berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar menghasilkan rapat dan dokumen. Ia menegaskan ukuran keberhasilan adalah jumlah persoalan yang berhasil diselesaikan, bukan frekuensi rapat.

"Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat yang dilaksanakan. Tetapi, berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan,"

Data tantangan perluasan akses pendidikan

Agus Jabo mencatat Sekolah Rakyat masih menghadapi tantangan besar memperluas akses. Saat ini Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43 ribu anak dari sekitar 4,1 juta anak yang belum atau putus sekolah.

Arahan untuk Gugus Tugas

Wamensos menyampaikan tujuh pesan kepada Gugus Tugas, yang antara lain menekankan penguatan masa transisi, pengelolaan keuangan dan aset, serta deteksi masalah sejak awal:

  • Penguatan masa transisi bagi peserta didik.
  • Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara secara tertib, transparan, dan akuntabel.
  • Deteksi dini terhadap potensi masalah operasional dan administratif.

Ia juga meminta mekanisme eskalasi untuk persoalan yang tidak bisa diselesaikan satuan kerja agar penanganan tidak berhenti di tingkat awal.

Keluaran yang diharapkan

Di akhir arahannya, Agus Jabo meminta rapat Gugus Tugas menghasilkan empat keluaran utama sebagai bahan kerja lanjut:

  • Peta isu untuk memetakan persoalan di lapangan.
  • Prioritas masalah yang harus segera ditangani.
  • Langkah penyelesaian beserta penanggung jawab dan batas waktu.
  • Mekanisme monitoring dan eskalasi untuk memastikan tindak lanjut.

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dody Sukmono, menambahkan bahwa pemantauan dimaksudkan untuk melihat perkembangan penyelenggaraan dan mengidentifikasi persoalan yang perlu diantisipasi. Ia menegaskan temuan tidak untuk melemahkan program, melainkan sebagai bahan perbaikan dan penguatan sinergi.

Wamensos menutup dengan penegasan bahwa pengendalian bukan sekadar memastikan kelengkapan administratif, melainkan keberhasilan nyata diukur dari pendidikan berkualitas, lingkungan aman dan sehat, serta peluang anak keluar dari siklus kemiskinan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait