MTQ Nasional Jadi Tahunan, STQ Dihentikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional akan digelar setiap tahun dan menggantikan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) yang sebelumnya bergantian. Pengumuman itu disampaikan saat pembukaan MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam, 12 September 2026.
Keputusan Kementerian Agama
Nasaruddin mengatakan keputusan itu diambil karena pelaksanaan STQ dan MTQ membutuhkan energi besar demi kesuksesan. Oleh sebab itu, Kementerian Agama memilih fokus pada penyelenggaraan MTQ Nasional tiap tahun.
Setiap tahun kita akan melaksanakan MTQ atau Musabaqah Tilawatil Quran. Kita tidak mengadakan lagi STQ atau Seleksi Tilawatil Quran.
Menurutnya, MTQ merupakan "pesta rakyat" paling besar di Indonesia, bahkan lebih meriah dibandingkan ajang serupa di negara lain. Ia menegaskan kontinuitas MTQ di Indonesia berlangsung sejak 1968 tanpa terputus.
Pembukaan dan pesan pejabat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, hadir mewakili Presiden dan membuka acara. Ia memuji kesiapan Jawa Tengah sebagai tuan rumah dan mengaitkan MTQ dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menumbuhkan kecintaan kepada Al Quran, mengembangkan talenta keagamaan, mempertemukan pendidikan, seni, ilmu, tradisi, dan persaudaraan.
Pratikno berharap MTQ mendorong lahirnya generasi Qurani yang unggul, berilmu, dan berakhlak. Ia juga mengimbau peserta menunjukkan kemampuan terbaik sambil menjaga semangat persaudaraan.
Rangkaian acara dan peserta
Panitia menyelenggarakan MTQ Nasional XXXI pada 11-20 September 2026 di Kota Semarang. Perlombaan berlangsung di 12 arena yang tersebar di kota ini.
- Jumlah peserta: 2.242 orang
- Peserta inti: 1.751 orang
- Peserta cadangan: 491 orang
- Cabang lomba: 8
- Golongan: 24
- Kategori yang diperlombakan: 48
- Butir soal yang disiapkan: 5.257
Format kompetisi mencakup berbagai cabang tilawah, tartil, dan seni baca Al Quran yang terukur. Panitia menyiapkan infrastruktur dan soal untuk menjamin kelancaran pertandingan.
Dampak dan prospek
Langkah menjadikan MTQ sebagai agenda tahunan diharapkan memperkuat pembinaan tilawah dan pengembangan talenta Islam di tingkat nasional. Dengan fokus pada satu agenda tahunan, kementerian menargetkan peningkatan kualitas pelaksanaan dan partisipasi.
Keputusan ini menandai perubahan strategi pembinaan keagamaan nasional dan akan menjadi fokus evaluasi pada penyelenggaraan MTQ mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Semester I 2026: Ekspor Produk Perikanan Capai US$3 Miliar
Ekspor produk perikanan Indonesia semester I 2026 mencapai 566,25 ribu ton senilai sekitar US$3 miliar atau...
Hari Kelima SAR: Jeriken Ditemukan di Selat Sunda, Delapan Orang Masih Hilang
Tim SAR menemukan jeriken biru di Selat Sunda pada hari kelima pencarian, namun delapan orang yang hilang ma...
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...