Lokal

KAMMI Desak Usut Dugaan Politik Uang dalam Pemilihan KPID Sumut

Bagikan:
Ilustrasi rapat DPRD Sumatera Utara terkait pemilihan KPID

Medan. Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mendesak pihak berwenang mengusut tuntas dugaan politik uang dalam proses pemilihan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut untuk periode 2026-2029. Desakan muncul setelah proses seleksi di DPRD Sumut menuai kritik dan Fraksi PKB serta Fraksi NasDem melakukan walk out pada 15 September.

Desakan pengusutan dan alasan

PW KAMMI menilai ada indikasi transaksi uang yang memengaruhi penjaringan dan pemilihan calon anggota KPID Sumut. Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara serius dan transparan oleh aparat berwenang.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kalau ada dugaan politik uang, usut. Jangan dibiarkan menjadi rumor. Buktikan apakah benar atau tidak. Karena kalau benar ada politik uang dalam proses pemilihan pejabat publik, itu persoalan yang sangat serius,” tegas Irham di Medan.

Kejanggalan di DPRD Sumut

Desakan itu muncul di tengah sejumlah kejanggalan prosedural dalam proses seleksi. Selain walk out dua fraksi, PW KAMMI menyebut adanya agenda pleno yang dinilai menyimpang dari penetapan Badan Musyawarah (Bamus) dan aduan masyarakat yang belum mendapat tindak lanjut memadai dari Komisi A DPRD Sumut.

Menurut Irham, kombinasi antara dugaan penyimpangan prosedur dan bayang-bayang politik uang berpotensi merusak legitimasi KPID sejak awal pembentukan.

“Kalau prosedurnya bermasalah, berhenti dulu. Periksa, benahi, kemudian lanjutkan. Jangan dibalik: pemilihannya dipaksakan selesai, sementara persoalan prosedurnya nanti belakangan. Itu yang kami tidak mau,” ujar Irham.

Tuntutan PW KAMMI

PW KAMMI menyerahkan lima sikap resmi sebagai bentuk kontrol sosial. Mereka menegaskan tak akan berhenti mengawal proses sampai persoalan ini jelas.

  • Mensomasi agenda pleno yang dinilai menyimpang dari agenda Bamus.
  • Mendesak Ketua DPRD membatalkan hasil pleno bila terbukti bermasalah.
  • Meminta Gubernur Sumatera Utara menahan diri untuk tidak memproses hasil pemilihan sementara dugaan belum jelas.
  • Mendesak agar dugaan politik uang diusut secara transparan dan objektif.
  • Meminta pencalonan salah satu peserta seleksi ditinjau ulang bila terbukti tidak independen.

Dampak dan implikasi

PW KAMMI mengingatkan bahwa KPID adalah lembaga yang menyangkut kepentingan publik. Oleh sebab itu, proses pemilihan anggotanya harus memenuhi standar administratif, etik, dan hukum. Jika masalah prosedural dan dugaan politik uang dibiarkan, legitimasi KPID Sumut bisa terkikis sejak awal.

“Ini bukan pemilihan internal organisasi. Ini menyangkut lembaga publik. Karena itu prosesnya harus bisa diuji secara administratif, etik maupun hukum. Jangan sampai nanti setelah ditetapkan baru muncul gugatan dan persoalan hukum,” tambah Irham.

PW KAMMI juga meminta Ketua DPRD berani menolak merekomendasikan hasil pleno yang bermasalah dan meminta Gubernur Sumut tidak menandatangani hasil pemilihan sampai semua dugaan tuntas diperiksa. Organisasi ini menegaskan akan terus memantau dan menuntut transparansi sampai ada kepastian hukum.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait