UUD 1945 Tegas Jadi Fondasi Negara dalam Sosialisasi Empat Pilar di Medan
Medan, 15 September — HM Husni SE MM menegaskan bahwa UUD 1945 adalah fondasi konstitusional utama dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Asrama Haji, Gedung Almunawarah, Kota Medan. Kegiatan itu berlangsung untuk memperkuat pemahaman warga tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman penyelenggaraan negara dan penegakan hukum.
Inti pernyataan tentang UUD 1945
Dalam paparan, HM Husni menegaskan bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen. Menurutnya, konstitusi itu adalah sumber dari segala sumber hukum yang mengatur arah dan tujuan negara serta melindungi hak warga negara.
"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final. Terutama UUD 1945, ini adalah landasan konstitusional yang tidak boleh diutak-atik, karena di situlah arah dan tujuan negara diatur,"
Makna konstitusi bagi kehidupan berbangsa
HM Husni menjelaskan bahwa pemahaman utuh terhadap UUD 1945 penting agar masyarakat sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ia menyebut konstitusi mengatur sistem pemerintahan, jaminan keadilan sosial, dan tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Peran tokoh masyarakat
Selain penyampaian materi, HM Husni mengajak tokoh masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai konstitusi. Ia menekankan bahwa pengamalan UUD 1945 harus selaras dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagai warga negara yang baik, kita wajib memahami dan mengamalkan UUD 1945. Dari sanalah seluruh peraturan perundang-undangan lahir dan menjadi pijakan bagi keberlangsungan NKRI,"
Respons peserta
Peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan tersebut. Salah satu peserta, Ikrimah, menyatakan acara memberi pemahaman lebih mendalam tentang peran UUD 1945 sebagai tonggak utama berbangsa dan bernegara.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena mengingatkan kami bahwa UUD 1945 adalah pedoman utama yang harus dijaga dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia,"
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya terus-menerus untuk memperkuat literasi konstitusi di tingkat masyarakat. Ke depan, HM Husni mendorong penyelenggaraan serupa di wilayah lain agar pemahaman empat pilar semakin merata dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejari Samosir Hadirkan 3 Ahli dalam Sidang Tipikor Medan
Kejari Samosir menghadirkan tiga ahli di sidang Tipikor Medan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran bantu...
Kapolsek Siantar Selatan Ajak Siswa SMPN 12 Tingkatkan Disiplin
Kapolsek Siantar Selatan mengajak siswa SMPN 12 meningkatkan kedisiplinan, menjauhi kenakalan, dan fokus mer...
Pemkab Sergai Serahkan Kursi Roda untuk Balita Cerebral Palsy
Pemkab Sergai menyerahkan kursi roda untuk Albizar, balita 28 bulan penderita Cerebral Palsy, guna membantu...
Pemkab Simalungun Gelar Maulid di Tapian Dolok, Hadir Ribuan Warga
Pemkab Simalungun menggelar Maulid Nabi 1448 H di Tapian Dolok, Selasa (15/9), dihadiri ribuan warga dan Bup...
RSUD Amri Tambunan Diperiksa: Sterilisasi Rp3,4M & Laser Rp5,033M
Banggar DPRD Deliserdang temukan dugaan ketidaksesuaian harga alat sterilisasi Rp3,4 M dan laser batu ginjal...
Pukat Trawl Masuk Zona Terumbu, 1.000 Nelayan Aceh Utara Terancam
Kapal pukat trawl diduga merusak terumbu karang Ule Rubek, mengancam mata pencaharian 1.000 nelayan tradisio...