Lokal

UUD 1945 Tegas Jadi Fondasi Negara dalam Sosialisasi Empat Pilar di Medan

Bagikan:
Sosialisasi Empat Pilar MPR di Medan oleh HM Husni di Asrama Haji Gedung Almunawarah

Medan, 15 September — HM Husni SE MM menegaskan bahwa UUD 1945 adalah fondasi konstitusional utama dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Asrama Haji, Gedung Almunawarah, Kota Medan. Kegiatan itu berlangsung untuk memperkuat pemahaman warga tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman penyelenggaraan negara dan penegakan hukum.

Inti pernyataan tentang UUD 1945

Dalam paparan, HM Husni menegaskan bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen. Menurutnya, konstitusi itu adalah sumber dari segala sumber hukum yang mengatur arah dan tujuan negara serta melindungi hak warga negara.

"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final. Terutama UUD 1945, ini adalah landasan konstitusional yang tidak boleh diutak-atik, karena di situlah arah dan tujuan negara diatur,"

Makna konstitusi bagi kehidupan berbangsa

HM Husni menjelaskan bahwa pemahaman utuh terhadap UUD 1945 penting agar masyarakat sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ia menyebut konstitusi mengatur sistem pemerintahan, jaminan keadilan sosial, dan tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia.

Peran tokoh masyarakat

Selain penyampaian materi, HM Husni mengajak tokoh masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai konstitusi. Ia menekankan bahwa pengamalan UUD 1945 harus selaras dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Sebagai warga negara yang baik, kita wajib memahami dan mengamalkan UUD 1945. Dari sanalah seluruh peraturan perundang-undangan lahir dan menjadi pijakan bagi keberlangsungan NKRI,"

Respons peserta

Peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan tersebut. Salah satu peserta, Ikrimah, menyatakan acara memberi pemahaman lebih mendalam tentang peran UUD 1945 sebagai tonggak utama berbangsa dan bernegara.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena mengingatkan kami bahwa UUD 1945 adalah pedoman utama yang harus dijaga dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia,"

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya terus-menerus untuk memperkuat literasi konstitusi di tingkat masyarakat. Ke depan, HM Husni mendorong penyelenggaraan serupa di wilayah lain agar pemahaman empat pilar semakin merata dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait