UNY Panggil Empat Pelaku Pemalsuan Riset, Mendiktisaintek Angkat Bicara
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan memanggil empat alumni yang diduga melakukan pemalsuan riset dalam konferensi internasional. Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan resmi, Rabu, 3 Juni 2026. Langkah pemanggilan dilakukan untuk memastikan kronologi dan detail pelanggaran.
Pemanggilan dan validasi identitas
Mendiktisaintek menyatakan keempat pelaku menempuh pendidikan sarjana di institusi yang sama dan kemudian melanjutkan S2 di berbagai kampus. Informasi latar belakang pendidikan para pelaku telah divalidasi.
Meskipun menempuh pendidikan sarjana di universitas yang sama. Para pelaku diketahui melanjutkan studi magister (S2) di kampus yang berbeda-beda
UNY telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang terduga dan menggelar wawancara untuk menggali motif serta proses tindakan yang diduga melanggar integritas akademik.
Afiliasi riset yang dipertanyakan
Pemeriksaan awal menemukan bahwa pada publikasi atau presentasi, pelaku mencantumkan afiliasi yang tidak ada di UNY. Nama yang digunakan adalah Department of Liver Transplant Surgery, Computational Biology and Medicine Laboratory, Yogyakarta State University.
UNY menegaskan bahwa departemen tersebut tidak terdaftar baik di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam maupun di Fakultas Kedokteran. Dengan demikian, afiliasi yang tercantum dinilai palsu atau menyesatkan.
Respons kampus dan pemerintah
Guna mendalami kasus, Mendiktisaintek membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan pihak UNY. Tim bertugas memverifikasi bukti, merekonstruksi kronologi, dan menilai tingkat pelanggaran terhadap kode etik penelitian.
- UNY memanggil dan mewawancarai empat terduga.
- Pemerintah membentuk tim verifikasi bersama kampus.
- Penelusuran difokuskan pada afiliasi dan data penelitian yang dipresentasikan.
Masalah ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan sudah menyentuh aspek integritas seorang akademisi
Wakil Rektor UNY bidang Akademik, Prof Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menegaskan tindakan ini bersifat individu dan tidak mewakili institusi.
Tindakan 4 alumni tersebut bersifat individu dan tidak ada kaitannya dengan UNY karena mereka bukan dosen, atau tendik
Dampak dan tindak lanjut
Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi mencoreng reputasi akademik institusi Indonesia di forum internasional. Pemeriksaan berlanjut untuk menentukan apakah ada pelanggaran etik yang berujung sanksi akademik atau administratif, serta untuk memperkuat mekanisme verifikasi afiliasi pada publikasi ilmiah.
Ke depan, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar langkah pencegahan agar integritas penelitian lebih terjaga dan penggunaan afiliasi institusi pada publikasi dapat diverifikasi lebih ketat.
Berita Terkait
Kemenko Polkam Perkuat Kerja Sama Keamanan Hadapi Dinamika Global
Kemenko Polkam menggelar rakor di Bogor (11 Juni 2026) untuk menyelaraskan kerja sama keamanan Eurasia dan f...
Ombudsman Selidiki Tata Kelola PIDI Usai Empat Dokter Meninggal
Ombudsman RI menyelidiki tata kelola PIDI setelah empat dokter internsip meninggal, dengan pemeriksaan lapan...
Kemenko Polkam Perkuat Pelindungan Awak Kapal Indonesia
Kemenko Polkam dorong harmonisasi regulasi dan integrasi data untuk memperkuat perlindungan PAK dan AKP yang...
Said Iqbal Minta Pembatasan Outsourcing dan Revisi Permenaker 7
Said Iqbal minta pembatasan outsourcing dan revisi Permenaker Nomor 7 untuk memperjelas status kerja dan mel...
Perempuan Kunci Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Perempuan dinilai garda terdepan mendorong gaya hidup ramah lingkungan lewat edukasi keluarga dan perluasan...
Seskab: Harga Pertamax di Indonesia Lebih Murah dari Negara ASEAN
Seskab Teddy menyatakan harga Pertamax di Indonesia masih lebih murah ketimbang RON92/95 di negara ASEAN, me...