TVRI Pastikan Pengelolaan Hak Siar FIFA Sesuai Aturan
Televisi Republik Indonesia (TVRI) memastikan perolehan hak siar resmi FIFA dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme anggaran negara. Direktur Utama TVRI, Fiki Satari, menyatakan kesepakatan mencakup acara hingga 2027 dan telah ditetapkan tenggat pemanfaatan hak siar, kata Fiki di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026.
Rincian cakupan hak siar dan periode pemanfaatan
TVRI mengonfirmasi kontrak komprehensif itu meliputi sejumlah turnamen FIFA utama dan kategori lain yang terkait. Jangka waktu pemanfaatan hak siar ditetapkan jelas oleh kontrak.
Fiki menyebutkan daftar turnamen yang termasuk dalam kesepakatan, antara lain:
- Piala Dunia 2026
- Piala Dunia U-17 2026
- Piala Dunia Wanita 2027
"Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,"
Akses tayangan dan perbandingan nilai kontrak
TVRI mendapat akses langsung terhadap siaran pertandingan utama yang memenuhi standar internasional FIFA. Namun, nilai kontrak bisa berbeda antar negara karena struktur paket distribusi yang bersifat variatif.
Fiki menjelaskan bahwa perbandingan biaya antar negara tidak sederhana. Perbedaan sering bergantung pada paket, cakupan wilayah, dan hak distribusi yang disertakan dalam kontrak.
Pembayaran, kerahasiaan, dan tata kelola anggaran
Detail kontrak antara TVRI dan FIFA terikat klausul kerahasiaan yang mengatur tata cara publikasi informasi. Meski demikian, TVRI menegaskan proses pembayaran mengikuti mekanisme penggunaan anggaran negara.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara, besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA," kata Fiki.
TVRI menekankan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik dalam seluruh proses akuisisi hak siar. Laporan internal menjadi dasar verifikasi sebelum pembayaran dilakukan.
Implikasi untuk pemirsa dan langkah ke depan
Bagi pemirsa, kepastian pengelolaan hak siar berarti akses legal ke siaran turnamen FIFA yang dimiliki TVRI. Ke depan, TVRI dapat fokus menyiapkan jadwal siaran dan platform distribusi agar tayangan tersedia luas sesuai ketentuan kontrak.
Dengan transparansi prosedur dan kepatuhan pada regulasi, TVRI berharap menyajikan pertandingan internasional tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan anggaran publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...