Tunjangan Guru Naik 2026, ASN dan Non-ASN Dapat Kenaikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan tunjangan guru naik pada 2026 setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kenaikan berlaku bagi guru non-ASN dan guru ASN, sekaligus disertai perubahan skema penyaluran.
Kenaikan tunjangan untuk guru ASN dan non-ASN
Mu'ti menjelaskan detail kenaikan yang telah disepakati pemerintah. Untuk guru non-ASN, tunjangan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sedangkan guru ASN mendapatkan tunjangan setara gaji pokok.
"Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan," kata Mu'ti.
"Dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," tambahnya.
Penyaluran langsung ke rekening
Pemerintah juga mengubah mekanisme pembayaran. Mulai 2026, tunjangan dan gaji guru disalurkan langsung ke rekening penerima.
Skema ini bertujuan mempercepat pencairan dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Dengan cara ini, pemerintah berharap pembayaran diterima setiap bulan secara konsisten.
Beasiswa bagi guru yang belum D4/S1
Selain aspek kesejahteraan, pemerintah memperkuat peningkatan mutu guru melalui program beasiswa. Pada 2026, dialokasikan beasiswa bagi 150.000 guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1.
"Nah tahun ini kami mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150.000 guru. Dengan nominal beasiswa sama dengan yang tahun 2025, 3 juta per semester," ucap Mu'ti.
Mu'ti menambahkan pendaftaran masih berlangsung dan pemerintah menunggu partisipasi guru yang memenuhi syarat.
"Sekarang masih proses pendaftaran. Karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini," kata Mu'ti menambahkan.
Wisuda dan tindak lanjut
Mu'ti juga mengundang Presiden Prabowo menghadiri wisuda bagi guru penerima beasiswa S1. Sebanyak 12.500 guru dijadwalkan mengikuti wisuda sebagai bagian dari program beasiswa 2025.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah menggabungkan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Dampak dan prospek
Kenaikan tunjangan dan beasiswa diharapkan mendorong profesionalisme guru serta menutup kesenjangan kualifikasi. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan dukungan yang memadai bagi tenaga pendidik agar layanan pendidikan semakin berkualitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...