Gaya Hidup

Putri Ferdy Sambo Lulus Dokter, Dedikasikan Wisuda untuk Orangtua

Bagikan:
Trisha Eungelica Ardyadana saat wisuda profesi dokter di Jakarta

Jakarta. Trisha Eungelica Ardyadana, putri sulung mantan jenderal polisi Ferdy Sambo, resmi menyelesaikan pendidikan profesi kedokteran dan diwisuda sebagai dokter pada Rabu di Jakarta. Acara berlangsung di Hotel Borobudur tanpa kehadiran kedua orangtuanya yang sedang menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan tinggi profil.

Wisuda dan pernyataan Trisha

Trisha mengikuti upacara kelulusan setelah menuntaskan tujuh tahun pendidikan kedokteran di Trisakti University. Ia mengaku mendedikasikan gelar barunya untuk kedua orangtuanya.

"Saya ingin menjadi anak yang berbakti dan membuat orangtua bangga. Saya persembahkan pencapaian ini untuk ibu dan ayah yang tidak bisa hadir hari ini," kata Trisha usai acara.

Ia juga menyebut proses tujuh tahun itu penuh tantangan secara emosional, terutama karena dinamika keluarga yang menjadi sorotan publik. Meski demikian, dukungan orangtua menjadi dorongan utama baginya.

Dukungan keluarga di acara wisuda

Selain Trisha, hadir di upacara hanya anggota keluarga yang lain, termasuk neneknya, Frederyca Wayan. Frederyca menyampaikan kebanggaannya atas prestasi cucu tersebut.

"Dia anak yang baik. Saya sangat bangga sekarang dia sudah menjadi dokter," ujar Frederyca.

Rencana lanjutan karier medis

Setelah resmi bergelar dokter, Trisha menyatakan rencananya untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Namun ia belum menentukan disiplin medis yang akan dipilih.

Keputusan tersebut dipaparkan sebagai langkah lanjutan untuk mengembangkan karier di bidang kesehatan.

Kondisi hukum orangtua

Keluarga Trisha menjadi sorotan sejak Ferdy Sambo dijatuhi hukuman terkait kasus pembunuhan mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2023 sempat menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo, yang kemudian dikonfirmasi pada tingkat banding.

Namun, Mahkamah Agung pada Agustus 2023 mengubah hukuman menjadi penjara seumur hidup dengan mempertimbangkan masa bakti Sambo selama sekitar tiga dekade di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Putri Candrawathi—yang dinyatakan bersalah sebagai pembantu dalam peristiwa tersebut—sedang menjalani hukuman 10 tahun di sebuah lembaga pemasyarakatan perempuan di Tangerang, Banten.

Implikasi dan pandangan ke depan

Kelulusan Trisha menjadi titik fokus baru dalam narasi keluarga yang sempat menjadi berita nasional. Keputusan melanjutkan studi spesialis bisa menentukan langkah kariernya selanjutnya.

Sementara itu, dinamika hukum orangtua masih berlangsung dan berpotensi mempengaruhi kehidupan pribadi Trisha ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!