Gaya Hidup

Penumpang di Soekarno-Hatta Diperiksa karena Bawa Banyak Kartu Pokémon

Bagikan:
Koper terbuka berisi kartu koleksi Pokémon saat pemeriksaan bea cukai di bandara

Jakarta. Seorang penumpang berinisial JES, 28 tahun, diperiksa intensif oleh petugas bea cukai Soekarno-Hatta setelah tiba dari Guangzhou, China, Rabu, 13 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan karena rontgen menunjukkan jumlah besar Pokémon cards dalam koper yang dibawanya.

Pemeriksaan dan temuan awal

Petugas menemukan kartu koleksi, mainan bertema Pokémon, dan stiker dalam koper. Penumpang mengatakan barang tersebut dibeli sebagai oleh-oleh untuk anaknya. Saat pemeriksaan berlangsung lama, JES terlihat menangis dan menjadi tertekan.

Alasan kecurigaan petugas

Bea cukai menjelaskan bahwa semua barang impor yang dibawa penumpang wajib dideklarasikan. Hasil rontgen memunculkan kecurigaan bahwa kiriman itu bukan sekadar oleh-oleh pribadi.

Petugas menilai beberapa indikator sebagai tanda kemungkinan barang untuk dijual kembali. Di antaranya adalah jadwal perjalanan penumpang yang sering ke luar negeri dalam waktu singkat dan pemeriksaan aktivitas di media sosial.

Nilai kartu Pokémon

Bea cukai menyebut beberapa jenis kartu bisa bernilai tinggi, sehingga perlu diverifikasi lebih jauh. Perkiraan nilai yang disebutkan otoritas adalah sebagai berikut:

Jenis kartu Perkiraan harga (Rp)
Kartu umum Rp 100.000 – Rp 100.000.000
Kartu langka Hingga Rp 1.500.000.000 (~US$85.300)

Verifikasi dan keputusan akhir

Selama pemeriksaan, penumpang menyerahkan faktur pembelian yang menurut petugas valid. Setelah verifikasi data, petugas menyimpulkan barang tersebut merupakan milik pribadi.

"Setelah memverifikasi data, petugas menyimpulkan bahwa barang merupakan milik pribadi. Berdasarkan itu, barang dikecualikan dari bea impor dan penumpang diperbolehkan melanjutkan perjalanan," tulis pernyataan bea cukai.

Tanggapan terhadap klaim intimidasi

Di tengah beredarnya narasi di media sosial, bea cukai menolak tuduhan adanya intimidasi. Otoritas menegaskan proses penegakan selalu menjunjung integritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak warga.

"Mengenai narasi yang menyatakan penumpang menangis akibat intimidasi, klaim tersebut tidak benar," tegas pernyataan resmi.

Implikasi bagi penumpang

Keterangan ini mengingatkan bahwa penumpang yang membawa barang dari luar negeri perlu menyiapkan bukti pembelian dan mendeklarasikan barang sesuai aturan. Di Indonesia, ada ketentuan bebas bea hingga US$500 per orang, tetapi pengecualian tidak berlaku jika barang dikategorikan untuk dijual kembali.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan dokumentasi saat membawa barang koleksi dari luar negeri agar pemeriksaan di bandara berjalan lancar.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait