Trenggono Mundur dari TNI Setelah Dilantik Waka BGN
Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pengunduran diri itu telah disetujui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada proses administrasi yang sedang berjalan. Trenggono mengajukan pengunduran diri pada 3 Juni 2026, dan pengumuman persetujuan disampaikan pada 8 Juni 2026.
Proses pengunduran diri dan administrasi
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan persetujuan atas pengunduran diri Trenggono. Menurutnya, prosedur kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan masih dalam proses administrasi. Keputusan resmi ini menandai transisi status Trenggono dari personel aktif TNI ke posisi sipil di BGN.
Pengunduran diri Mayjen Trenggono sudah disetujui. Administrasi kepegawaian berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Alasan penunjukan dan peran unsur militer
Penunjukan Trenggono ke posisi wakil kepala BGN diumumkan oleh Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang pada 4 Juni 2026. Nanik mengatakan kehadiran unsur militer diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah 3T.
Kenapa ada unsur militer? Nanti ada kaitannya dengan program 3T, di mana kami membutuhkan ahli teritorial.
Dengan latar belakang teritorial, unsur militer diharapkan membantu akselerasi distribusi dan koordinasi program gizi di daerah terpencil. Peran ini dinilai strategis untuk menjangkau wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.
Profil singkat Trenggono dan kolega baru di BGN
Sebelum ditunjuk, Trenggono menjabat Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara dan memiliki pengalaman panjang dalam tugas teritorial di lingkungan TNI. Pengalaman ini menjadi alasan utama keterlibatannya dalam program 3T yang dicanangkan BGN.
BGN juga memperkenalkan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN. Agustina sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dinilai mampu memperkuat aspek pengawasan serta tata kelola lembaga. Perpaduan pengalaman militer dan pengawasan diharapkan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan MBG.
Ke depan, BGN harus menyelesaikan rangkaian administrasi internal dan menyusun langkah operasional untuk integrasi peran Trenggono dan Agustina dalam program MBG. Implementasi di lapangan akan menjadi ukuran utama efektivitas perpaduan keahlian teritorial dan pengawasan itu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...