Menlu Sugiono Dorong Revitalisasi ARF untuk Hadapi Tantangan Keamanan
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mendorong revitalisasi ASEAN Regional Forum (ARF) agar forum ini lebih tanggap menghadapi dinamika keamanan kawasan. Pernyataan itu disampaikan pada Pertemuan ke-33 ARF di Manila, Filipina, Rabu, 23 Juli 2026. Menlu menekankan perlunya penguatan berbasis Sentralitas ASEAN sambil beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis.
Konteks dan urgensi revitalisasi
Sugiono menilai situasi keamanan di Asia-Pasifik berbeda jauh sejak ARF dibentuk pada 1994. Oleh karena itu, menurutnya ARF harus memperbarui perangkat agar relevan terhadap tantangan baru. Ia menyebut ARF tetap penting sebagai forum dialog yang mempertemukan berbagai aktor utama di kawasan.
Namun, Sugiono menegaskan bahwa revitalisasi bukan tentang mengubah tujuan dasar ARF. Revitalisasi harus memperkuat kapabilitas agar forum mampu memberikan respons praktis terhadap isu-isu keamanan.
Penekanan pada implementasi Manila Plan of Action
Dalam pertemuan tersebut, Sugiono menyoroti pentingnya implementasi Manila Plan of Action yang diadopsi ARF. Baginya, dokumen itu harus menjadi pedoman kerja sama yang menghasilkan manfaat nyata untuk jangka panjang. Ia menyerukan pendekatan yang fokus pada aksi dan hasil.
"Ini membutuhkan ARF yang bersifat implementation-oriented, dimana seluruh program kerja ARF harus menjadi kemitraan yang konkret,"
Pernyataan ini menekankan pergeseran dari dialog semata ke pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan.
Perluasan keanggotaan dan daya guna forum
Indonesia menyambut bergabungnya Inggris sebagai anggota ke-28 ARF. Sugiono menilai perluasan keanggotaan harus diikuti upaya memperkuat efektivitas forum. Dengan anggota bertambah, koordinasi dan mekanisme kerja ARF perlu disesuaikan agar tetap efektif.
Meski pertemuan kali ini dihadiri 27 negara anggota, hasilnya berupa adopsi Manila Plan of Action 2026–2036 sebagai pedoman selama sepuluh tahun ke depan.
Diplomasi preventif dan prospek ke depan
Menutup sambutannya, Sugiono mengajak semua anggota ARF memperkuat diplomasi preventif. Ia menegaskan prinsip-prinsip Treaty of Amity and Cooperation (TAC) harus tetap menjadi landasan menjaga stabilitas regional. Menurutnya, ARF yang matang dapat membantu membentuk kawasan yang lebih stabil, damai, dan aman.
"ARF yang lebih matang akan dapat membentuk kawasan yang lebih stabil, damai dan aman, dan berkontribusi bagi perdamaian dunia, termasuk bagi Palestina,"
Dengan pedoman baru dan komitmen implementasi, ARF diarahkan agar lebih responsif terhadap ancaman regional dan lebih berorientasi pada hasil nyata bagi kawasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...