Politik

Dewanti Dorong Integrasi Trans Jatim Koridor II dengan Angkot Malang Raya

Bagikan:
Bus Trans Jatim Koridor II dan angkutan kota di Malang Raya

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya dengan angkutan kota (angkot) konvensional setelah layanan mulai beroperasi Jumat, 30 Oktober 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi mata pencaharian sopir angkot sekaligus memperluas jangkauan layanan publik.

Alasan dan tujuan integrasi

Dewanti menilai Trans Jatim merupakan kebutuhan untuk menjawab mobilitas masyarakat Malang Raya yang semakin dinamis. Namun, modernisasi transportasi tidak boleh mengorbankan sopir angkot yang selama ini melayani trayek lokal.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang memperhatikan keberlangsungan pendapatan pengemudi angkot saat mengatur rute dan operasional bus baru.

Penyesuaian rute dan mitigasi gesekan

Bus Trans Jatim Koridor II resmi beroperasi pada 30 Oktober 2026. Dalam praktik awal, rute akhir bus tidak masuk ke Terminal Arjosari untuk meredam potensi gesekan dengan angkot konvensional.

Dewanti mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan pemangku kepentingan daerah yang merespons aspirasi pengemudi. Namun ia mengingatkan agar penyesuaian rute tidak mengurangi kemudahan akses bagi pengguna transportasi publik.

Skema solusi: integrasi dan feeder system

Sebagai solusi praktis, Dewanti mendorong penerapan sistem integrasi moda atau feeder system. Dalam skema ini, angkot lokal berperan sebagai angkutan pengumpan yang menghubungkan permukiman dan kawasan yang tidak dijangkau koridor utama Trans Jatim.

Dengan pembagian peran tersebut, diharapkan kedua moda saling melengkapi: jangkauan layanan publik meluas dan sopir angkot tetap memiliki peluang pendapatan.

Pengawasan kebijakan dan dukungan anggaran

Komisi D DPRD Jatim berkomitmen mengawal implementasi agar kebijakan matang secara teknis dan adil bagi semua pihak. Dewanti juga menekankan perlunya dukungan anggaran untuk menjamin kelangsungan operasional dan subsidi layanan Trans Jatim di kawasan aglomerasi Malang Raya.

Selain itu, sosialisasi rute, titik pemberhentian (shelter), dan skema tarif harus terus dilakukan agar masyarakat memahami pola layanan baru.

"Proses modernisasi transportasi ini tidak boleh mengorbankan nasib para sopir angkot yang selama ini menggantungkan hidupnya di trayek-trayek konvensional,"

"Komisi D DPRD Jatim tentu akan terus mengawal dan melakukan fungsi pengawasan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,"

Penutup: kerja bersama untuk solusi berkeadilan

Dewanti mengajak pemerintah, operator, penyedia layanan, dan asosiasi transportasi di Malang Raya untuk duduk bersama dan merumuskan solusi bersama yang bersifat win-win. Ia berharap dengan semangat gotong royong, Malang Raya memiliki sistem transportasi yang modern, aman, dan berkeadilan sosial.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait