Lokal

Medan Perangi Judi Online: Wali Kota dan Menteri Komdigi Komit

Bagikan:
Wali Kota Medan dan Menteri Komunikasi dan Digital pada kampanye tolak judi online di Medan

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Waas dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen bersama memberantas judi online di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikan pada acara edukasi publik Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol di Kembar Kafe, Medan Amplas, Rabu (13/5), untuk menekan penyebaran praktik judi daring yang menyerang berbagai lapisan masyarakat.

Kampanye dan pesan acara

Acara bertajuk GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi—Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online mengumpulkan tokoh publik, praktisi komunikasi, kreator konten, dan pemuka agama. Tujuannya jelas: memberi edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Tindakan Pemkot dan bukti dampak

Rico Waas mengatakan dampak judi online tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga meretakkan struktur sosial dan institusi pemerintahan. Ia bahkan menyebutkan langkah tegas dengan memecat seorang camat yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

"Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja,"

Rico menekankan bahwa kecanduan judi daring menyamai efek narkoba bagi beberapa keluarga, memicu perceraian dan kerusakan relasi keluarga.

Peran keluarga dan bahaya teknologi tanpa kontrol

Selain penegakan hukum, Rico mengingatkan peran keluarga sebagai benteng utama. Ia menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gadget berlebihan, yang mengikis fungsi pengawasan orang tua sehari-hari.

Langkah pemerintah pusat

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memperingatkan bahwa korban judi online menjangkau semua kelompok umur. Ia menyebut angka korban anak mendekati 200 ribu, dimana sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

"Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,"

Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya menutup akses dan melakukan takedown situs, tapi juga memperkuat edukasi dan literasi digital. Ia menyerukan kerja lintas sektor—kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial—agar pelaku ditindak dan akses ilegal diputus.

Upaya ke depan

Acara GASS POL Tolak Judol diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran publik, terutama generasi muda, agar memilih masa depan tanpa judi online. Pemkot Medan dan Kementerian Komunikasi dan Digital sepakat memperkuat penindakan, edukasi, dan peran keluarga sebagai langkah pencegahan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!