Nasional

Komisi VII Panggil Tokopedia dan TikTok Shop soal Keamanan Transaksi

Bagikan:
Pertemuan Komisi VII dengan perwakilan Tokopedia dan TikTok Shop di Kompleks Parlemen Senayan

Komisi VII DPR RI memanggil Tokopedia dan TikTok Shop pada Selasa, 8 September 2026, untuk membahas penanganan aduan penjual dan upaya menjaga keamanan transaksi e-commerce. Rapat digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan menekankan perlunya mekanisme serta regulasi yang melindungi konsumen dan pelaku usaha.

Isi RDP: fokus pada perlindungan konsumen dan penjual

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Anggota Komisi VII Mohamad Toha menyoroti kasus-kasus yang menimpa penjual di platform daring. Ia menyatakan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas sehingga transaksi online dapat berlangsung aman dan tepercaya.

“Perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pelaku industri. Karena itu, diperlukan mekanisme dan regulasi yang jelas untuk menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang aman,”

Toha juga menyampaikan pengalaman pribadi saat berbelanja online sebagai gambaran perlunya penguatan perlindungan konsumen. Ia menegaskan pemberdayaan UMKM harus berjalan seiring dengan pemenuhan aturan.

“Kami punya kepentingan dalam pemberdayaan. Kami dukung semuanya, tapi memang harus sesuai dengan aturan pemerintah. Semua persyaratan harus dipenuhi,”

Data klaim dan pembaruan dari platform

Pada RDP disebutkan pengaduan awal disampaikan oleh DPC PERADI Bekasi pada 2 Juli 2026 dengan klaim sekitar 500 penjual terdampak dan nilai dana mencapai sekitar Rp3 triliun. Namun pihak platform melaporkan angka berbeda setelah investigasi internal.

Keterangan Angka
Klaim awal (DPC PERADI Bekasi) ~500 penjual; nilai dana ~Rp3 triliun
Data perusahaan (terkini) 217 penjual; nilai dana ~Rp24 miliar
Penjual yang telah melalui proses investigasi 208 penjual (sekitar 96%)
Kasus yang tidak memerlukan investigasi Akun tidak aktif, duplikasi data, atau status toko kembali normal

Respons Tokopedia dan TikTok Shop

Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo, menyatakan perusahaan telah menindaklanjuti pengaduan dan melakukan peninjauan pada kasus yang dapat diidentifikasi.

“Kami menanggapi setiap pengaduan penjual dengan serius dan telah melakukan peninjauan secara menyeluruh. Prioritas kami adalah memastikan fakta dari setiap kasus dan menentukan penyelesaian yang tepat bagi semua pihak,”

Stephanie juga menjelaskan ada mekanisme pemeriksaan untuk aktivitas atau transaksi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan tujuan melindungi penjual dan pembeli serta menjaga keamanan platform.

Tindak lanjut DPR dan implikasi

Komisi VII meminta penjelasan lebih rinci tentang jenis keluhan, progres investigasi, dan langkah perbaikan. Rapat lanjutan dijadwalkan pada pekan depan untuk mendalami persoalan dan memverifikasi langkah penyelesaian.

Kasus ini menegaskan kebutuhan koordinasi antara regulator, platform, dan pelaku usaha kecil menengah. Selain menuntut transparansi proses investigasi, DPR juga menekankan pentingnya aturan yang jelas untuk mencegah dampak luas terhadap UMKM.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait