Jombang Dorong Titik Nol Soekarno Jadi Cagar Budaya
JOMBANG — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang, Ady Artama Putra, mendukung penuh rencana menetapkan Titik Nol Soekarno di Gang Buntu, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, sebagai kawasan cagar budaya. Pernyataan itu disampaikan menyusul kunjungan Komisi D DPRD pada 20 Mei 2026 untuk meninjau sisa bangunan yang diklaim sebagai rumah kelahiran Ir. Soekarno.
Dukungan DPRD dan dampak ekonomi
Ady menilai penetapan status cagar budaya tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar. Menurutnya, situs sejarah dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang mendorong ekonomi kreatif.
Kami menyambut sangat baik rencana penetapan Titik Nol Soekarno ini menjadi cagar budaya resmi. Secara ekonomi, ini tentu akan membawa dampak berantai dan memberi manfaat ekonomi kreatif bagi warga sekitar melalui kunjungan wisatawan,
Ia menambahkan bahwa validasi sejarah akan memperkuat posisi tawar Jombang di tingkat nasional sebagai daerah yang melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa.
Mereka semua adalah tokoh-tokoh besar, dan kini terbukti Bung Karno pun memiliki ikatan historis yang kuat di tanah Jombang ini,
Penemuan dokumen pendukung
Tim penelusur menemukan sejumlah bukti arsip yang menguatkan klaim kelahiran Bung Karno di Ploso. Temuan ini menjadi dasar yang lebih objektif dibandingkan sekadar klaim lisan.
- Surat Keputusan dinas yang mencatat Raden Soekeni Sosrodihardjo sebagai guru di Sekolah Ongko Loro Ploso, tertanggal 28 Desember 1901.
- Dokumen tulisan tangan Raden Soekeni yang menyebutkan tahun kelahiran putranya, 1902.
- Berkas registrasi pendaftaran kuliah di Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) yang mencantumkan tanggal lahir 6 Juni 1902.
Kunjungan Komisi D dan dialog publik
Pada 20 Mei 2026, rombongan Komisi D melihat langsung kondisi sisa bangunan dan menggelar dialog bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang, komunitas sejarah, serta tokoh masyarakat. Inisiator Titik Nol Soekarno, Binhad Nurrohmat, memaparkan kronik kelahiran Bung Karno di Ploso pada 6 Juni 1902, saat wilayah itu masih berada di bawah Karesidenan Surabaya.
Proses legalitas dan langkah selanjutnya
Ady menjelaskan bahwa legislatif akan mendorong dinas terkait untuk mempercepat koordinasi lintas wilayah. Hal ini penting karena ada keterkaitan administratif historis dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Mudah-mudahan nanti bisa mendapatkan titik terang dengan Disdikbud Jombang berkirim surat lagi ke Kementerian Kebudayaan. Mudah-mudahan segera ada jawaban, kemudian segera bisa dilakukan koordinasi supaya nanti bisa bertemu dengan pihak dari Surabaya. Semoga ini semuanya bisa klir dan berjalan lancar,
Langkah berikutnya adalah pengiriman berkas ke Kementerian Kebudayaan dan pertemuan koordinasi regional untuk finalisasi penetapan cagar budaya.
Konsekuensi dan peluang
Jika ditetapkan, status cagar budaya memberi perlindungan hukum terhadap kawasan dan membuka akses pendanaan restorasi serta promosi wisata. Di sisi komunitas, penetapan ini berpotensi menumbuhkan aktivitas ekonomi baru seperti homestay, pemandu wisata lokal, dan produk seni budaya.
Informasi terkait perkembangan dan dokumen pendukung dapat ditelusuri lebih lanjut melalui laporan-laporan resmi instansi terkait.
Referensi terkait liputan lainnya di Google News: GOOGLE NEWS
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Festival Nyusu Bareng Batu Hadiahkan Anakan Sapi untuk Peternak
Festival Nyusu Bareng di Dusun Brau, Kota Batu bagikan 1.500 cup susu dan hadiah anakan sapi untuk dorong ke...
Haornas ke-43 Trenggalek: Ribuan Jalan Sehat Sambil Bersih-bersih
Haornas ke-43 di Trenggalek menggabungkan jalan sehat dengan aksi memungut sampah sepanjang rute untuk memba...
Deni Wicaksono: Pemprov Jatim Diminta Susun Data Pasar Tradisional
Deni Wicaksono mendesak Pemprov Jatim menyusun basis data pasar tradisional di 38 kabupaten/kota agar interv...
Wali Kota Surabaya Ingatkan: Jangan Pinjamkan KTP untuk Beli Kendaraan
Wali Kota Surabaya peringatkan warga agar tidak meminjamkan KTP untuk pembelian kendaraan karena dapat mengg...
DPRD Batu Panggil Pengembang Proyek Wisata di Sumberbrantas
Komisi B DPRD Kota Batu panggil pihak proyek wisata Sumberbrantas untuk klarifikasi izin, AMDAL, dan dampak...
Ketua DPRD Surabaya: RT/RW Harus Lebih Peduli Kasus Keluarga Ibu Tomo
Ketua DPRD Surabaya minta RT/RW peka setelah temukan keluarga Ibu Tomo; rumah dibedah dan Dinsos tangani unt...