Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional Jadi 150 Ribu pada 2026
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan kuota program magang nasional menjadi 150 ribu peserta pada 2026. Kebijakan ini ditujukan bagi lulusan baru agar mendapatkan pengalaman kerja dan keterampilan sebelum memasuki dunia industri. Program berjalan sejak 2024 dan akan diperluas untuk mempertemukan lulusan dengan instansi pemerintah dan perusahaan swasta di berbagai daerah.
Rincian program dan capaian sejauh ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 program telah menjangkau 100 ribu peserta. Peserta yang terlibat merupakan lulusan baru periode 2024–2025 yang ditempatkan di beragam sektor dan lokasi penempatan.
"Alhamdulillah kita ambil 100 ribu orang, anak-anak yang baru lulus. Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah," kata Afriansyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Program ini menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja dengan tujuan mengurangi kesenjangan keterampilan sekaligus mempercepat adaptasi lulusan baru terhadap budaya kerja profesional.
Skema pelaksanaan dan insentif
Setiap peserta mengikuti program magang selama enam bulan dengan pendampingan mentor profesional yang sesuai bidang kerja masing-masing. Selain pembelajaran on-the-job, peserta menerima kompensasi dari pemerintah.
"Peserta magang menjalani pelatihan enam bulan bersama mentor profesional sesuai bidang pekerjaan masing-masing. Mereka juga menerima insentif pemerintah sebesar UMP sesuai daerah penempatan selama mengikuti program magang nasional," ujar Afriansyah.
Insentif disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) di lokasi penempatan, sehingga peserta mendapat dukungan finansial selama masa magang.
Dampak, tujuan, dan langkah ke depan
Peningkatan kuota menjadi 150 ribu pada 2026 dimaksudkan untuk memperluas kesempatan kerja sementara sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah melihat program ini sebagai solusi jangka pendek untuk penyerapan tenaga kerja sekaligus investasi pengembangan keterampilan tenaga kerja muda.
"Jadi untuk tahun 2026, melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka insyaallah lowongan sekitar 150 ribu. Jadi dari 100 ribu naik menjadi 150 ribu," kata Afriansyah.
Ke depan, implementasi perlu dipantau dari segi kecocokan penempatan, kualitas mentoring, dan kesinambungan pekerjaan setelah magang. Jika berhasil, program ini berpotensi menjadi model bagi peningkatan lapangan kerja dan penguatan link-and-match antara dunia pendidikan dan industri di Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...
JPPI Minta Sekolah Terbuka dalam Penanganan Perundungan
JPPI mendesak sekolah bersikap terbuka menangani perundungan, mendorong SOP, akreditasi, dan sosialisasi unt...
BBM dan Avtur Indonesia Termurah di ASEAN, Diesel di Posisi Ketiga
Harga bensin RON 92, RON 95, dan avtur di Indonesia tercatat paling murah di Asia Tenggara; diesel berada di...
Puan: Satuan Baru TNI Harus Perkuat Pertahanan dan Kedaulatan
Puan Maharani minta satuan baru TNI diiringi penguatan kemampuan pertahanan dan dukungan pemerintah usai pel...
Kemenimipas: Sosok di Kamar Mewah Lapas Cibinong Adalah Jimmy Masrin
Kemenimipas menyatakan sosok di kamar mewah Lapas Cibinong adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin berdasarkan...
Ombudsman Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong
Ombudsman siapkan investigasi menyeluruh atas tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan fasilit...