Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional Jadi 150 Ribu pada 2026
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan kuota program magang nasional menjadi 150 ribu peserta pada 2026. Kebijakan ini ditujukan bagi lulusan baru agar mendapatkan pengalaman kerja dan keterampilan sebelum memasuki dunia industri. Program berjalan sejak 2024 dan akan diperluas untuk mempertemukan lulusan dengan instansi pemerintah dan perusahaan swasta di berbagai daerah.
Rincian program dan capaian sejauh ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 program telah menjangkau 100 ribu peserta. Peserta yang terlibat merupakan lulusan baru periode 2024–2025 yang ditempatkan di beragam sektor dan lokasi penempatan.
"Alhamdulillah kita ambil 100 ribu orang, anak-anak yang baru lulus. Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah," kata Afriansyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Program ini menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja dengan tujuan mengurangi kesenjangan keterampilan sekaligus mempercepat adaptasi lulusan baru terhadap budaya kerja profesional.
Skema pelaksanaan dan insentif
Setiap peserta mengikuti program magang selama enam bulan dengan pendampingan mentor profesional yang sesuai bidang kerja masing-masing. Selain pembelajaran on-the-job, peserta menerima kompensasi dari pemerintah.
"Peserta magang menjalani pelatihan enam bulan bersama mentor profesional sesuai bidang pekerjaan masing-masing. Mereka juga menerima insentif pemerintah sebesar UMP sesuai daerah penempatan selama mengikuti program magang nasional," ujar Afriansyah.
Insentif disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) di lokasi penempatan, sehingga peserta mendapat dukungan finansial selama masa magang.
Dampak, tujuan, dan langkah ke depan
Peningkatan kuota menjadi 150 ribu pada 2026 dimaksudkan untuk memperluas kesempatan kerja sementara sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah melihat program ini sebagai solusi jangka pendek untuk penyerapan tenaga kerja sekaligus investasi pengembangan keterampilan tenaga kerja muda.
"Jadi untuk tahun 2026, melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka insyaallah lowongan sekitar 150 ribu. Jadi dari 100 ribu naik menjadi 150 ribu," kata Afriansyah.
Ke depan, implementasi perlu dipantau dari segi kecocokan penempatan, kualitas mentoring, dan kesinambungan pekerjaan setelah magang. Jika berhasil, program ini berpotensi menjadi model bagi peningkatan lapangan kerja dan penguatan link-and-match antara dunia pendidikan dan industri di Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...
KPK Kaitkan Korupsi Kebijakan dengan Kerusakan Hutan Kalimantan
KPK menyebut korupsi kebijakan ikut memicu kerusakan hutan Kalimantan; isu ini diangkat dalam Youth Camp 202...
Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Kemenhub memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan pemeriksaan muatan dan stabilitas kapal sebelum...