Komisi X Minta Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK soal MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan 20 persen APBN. Permintaan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026, dengan harapan implementasi awal pada penyusunan APBN 2027 dan akhir masa transisi paling lambat APBN 2028.
Inti putusan dan tenggat transisi
Mahkamah Konstitusi memutuskan pendanaan MBG tidak boleh dibebankan pada alokasi wajib pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Putusan memberi ruang transisi hingga tahun anggaran 2028. Komisi X mendorong pemerintah memulai pemisahan anggaran itu lebih awal, yakni pada APBN 2027, untuk meminimalkan gangguan program pendidikan yang sedang berjalan.
Dampak terhadap kualitas pendidikan
Esti menilai pemisahan anggaran penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional. Dengan pemisahan dana, alokasi pendidikan bisa difokuskan pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pelatihan, dan perbaikan sarana-prasarana. Ia menekankan perlunya persiapan matang agar layanan makan bergizi tetap berlanjut tanpa mengorbankan program lain.
“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,”
Prioritas: guru, infrastruktur, dan pemerataan
Esti mengingatkan bahwa anggaran pendidikan masih dibutuhkan untuk peningkatan kompetensi guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, dana diperlukan untuk memperbaiki infrastruktur dan menjawab tantangan digitalisasi pembelajaran serta pemanfaatan artificial intelligence (AI).
Ia juga meminta perhatian khusus pada pemerataan layanan di wilayah 3T dan daerah pascabencana. Kondisi bangunan sekolah yang rusak dan minimnya akses ke fasilitas pendidikan menjadi sorotan Komisi X.
“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita. Ini menjadi ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,”
Kekurangan guru dan rekomendasi kebijakan
Berdasarkan hasil kunjungan kerja Panja RUU Sisdiknas, Esti menyebutkan Daerah Istimewa Yogyakarta masih kekurangan sekitar 1.600 guru. Ia memperingatkan kondisi di daerah 3T kemungkinan lebih parah dan mendorong pemerintah membuka formasi guru sesuai kebutuhan riil lapangan.
Rekomendasi Komisi X mencakup:
- Segera susun langkah teknis pemisahan anggaran MBG dari APBN pendidikan;
- Mengutamakan penyusunan APBN 2027 agar transisi berjalan lancar;
- Mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah terutama di 3T dan daerah terdampak bencana;
- Membuka formasi guru berdasarkan kebutuhan riil dan memperkuat program pemerataan tenaga pendidik.
Penutup
Esti menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus berbasis kajian komprehensif dan persiapan matang. Menurutnya, membangun kualitas sumber daya manusia unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hasto: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Harus Berbasis Kinerja
Wali Kota Hasto Wardoyo sebut kenaikan gaji kepala daerah perlu dibuka, tapi harus berdasarkan kinerja, akun...
BGN Copot 137 Kepala SPPG, Terapkan Zero Tolerance
BGN mencopot 137 kepala SPPG pada 3 Agustus 2026 sebagai langkah zero tolerance terhadap keracunan dan penyi...
Separuh Anak Indonesia Pernah Alami Kekerasan, MenPPPA: Butuh Kolaborasi
MenPPPA Arifah Fauzi minta kolaborasi setelah Survei Nasional 2024 menunjukkan 51% anak Indonesia pernah men...
Wamenkomdigi: TVRI Jaga Ruang Informasi Nasional
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menegaskan TVRI berperan strategis menjaga ruang informasi nasional di tenga...
DPR Dukung Pelarangan Total Vape Jika Berisiko Jadi Media Narkotika
DPR mendukung wacana pelarangan total vape jika kajian menunjukkan risiko tinggi dan pemanfaatan sebagai med...
Golkar Minta Legislator Tak Ganti Nomor HP Setelah Terpilih
Sekjen Golkar M. Sarmuji minta legislator tak mengganti nomor HP setelah terpilih agar tetap mudah dihubungi...