Polrestabes Medan Bongkar Kecurangan Pengisian BBM di SPBU
MEDAN — Polrestabes Medan menindak sebuah SPBU di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, usai terungkap praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan konsumen. Penggerebekan dilakukan Rabu (1/7) dan mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat.
Penangkapan dan pelaku
Petugas menangkap empat pelaku berinisial RHP, PM, AS, dan seorang pekerja SPBU. RHP diduga berperan sebagai supervisor SPBU, sementara PM dan AS berstatus sopir mobil tangki. Seorang lainnya bertugas di SPBU.
- RHP — supervisor SPBU
- PM — sopir mobil tangki
- AS — sopir mobil tangki
- Satu pekerja SPBU — peran operasional
Modus operandi kecurangan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, menjelaskan kedua sopir mulanya mendapat tugas mengantar solar ke SPBU di Jalan Asrama. Namun, mereka memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki ke sebuah mobil Toyota Rush untuk mengelabui sistem pemantauan perusahaan.
"Akan tetapi untuk mengelabui sistem pemantauan perusahaan keduanya memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki ke mobil Toyota Rush sehingga seolah-olah mobil tangki itu mengikuti rute yang benar. Padahal mobil tangki justru menuju SPBU di Jalan Gajah Mada,"
Setibanya di SPBU tujuan, mobil tangki membongkar muatan solar ke tangki SPBU yang seharusnya menampung jenis BBM lain. Akibatnya konsumen yang membeli Dexlite menerima solar, bukan jenis BBM yang seharusnya.
Durasi dan dampak
Adrian menyatakan praktik curang ini sudah berlangsung selama sembilan bulan. Ia menekankan tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat karena konsumen tidak memperoleh produk sesuai label dan berpotensi merusak mesin kendaraan.
Tindakan kepolisian
Polrestabes Medan berjanji melanjutkan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar pengawasan distribusi BBM. Penindakan ditujukan untuk melindungi konsumen dan mencegah penyalahgunaan subsidi maupun distribusi BBM.
"Polrestabes Medan berkomitmen akan terus menindak tegas praktek penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi karena tidak hanya merugikan negara tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen,"
Penyidikan selanjutnya akan mengungkap jaringan dan kerugian yang timbul, serta menentukan langkah hukum terhadap para pelaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati dan Wabup Dukung Turnamen Sepakbola Sukasari Cup 2026
Bupati dan Wabup Sergai menutup Sukasari Cup 2026 dan mendukung turnamen sebagai sarana pembinaan olahraga s...
Puluhan Anggota KPUM Laporkan Ketum ke Poldasu soal Penyimpangan
Puluhan anggota KPUM melaporkan Ketua Umum ke Poldasu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dan pelaporan...
Pj Sekda Minta Percepatan Belanja Daerah di Nias Selatan
Pj Sekda Nias Selatan instruksikan OPD percepat realisasi belanja daerah; realisasi baru 45,11% per awal Okt...
Tersangka Edarkan Sabu di Medan Deli, Pemasok Masih Buron
Terdakwa Haditia Rizki didakwa menjadi perantara dan pengedar sabu di Medan Deli; pemasoknya, Rahim, masih b...
DPRD Minta Pemko Medan Prioritaskan Nasib 530 Guru Honorer
DPRD Medan mendesak Pemko memberi kepastian bagi 530 guru honorer, termasuk pengangkatan PPPK dan kepesertaa...
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar di Jalan Sutomo, Sita 23 Paket Narkoba
Polrestabes Medan menangkap pengedar di Jalan Sutomo, menyita 3 paket sabu dan 20 paket ganja; tersangka dit...