Pemprov Sumut Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD 2025-2026
Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumut di seluruh kabupaten/kota. Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat rapat paripurna DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol pada Selasa, 2 Juni 2026.
Prioritas berdasarkan urgensi dan kemampuan anggaran
Usulan masyarakat akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah. Pemprov menilai langkah ini perlu agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran.
Surya menjelaskan bahwa tidak semua usulan dapat langsung dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, setiap usulan akan diurutkan menurut skala prioritas dan diselaraskan dengan perencanaan daerah.
Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Usulan akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk diselaraskan dengan perencanaan dan kemampuan keuangan daerah
Peran reses dalam perencanaan pembangunan
Reses disebut sebagai agenda konstitusional yang menjadi sarana anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dari kegiatan ini, kebutuhan pembangunan di daerah dihimpun sebagai bahan pertimbangan penyusunan program.
Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna, delegasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 12 melaporkan hasil reses yang berlangsung pada 17-26 Mei 2026. Aspirasi berasal dari seluruh daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Sinergi eksekutif dan legislatif
Wagub Surya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Kolaborasi kedua unsur ini dinilai krusial agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan
Proses administrasi dan tindak lanjut
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menyatakan seluruh hasil reses telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Dokumen itu akan diserahkan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan dalam penyusunan program dan perencanaan pembangunan daerah.
Rapat paripurna juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Tahap berikutnya adalah verifikasi dan sinkronisasi usulan antara DPRD dan perangkat daerah terkait anggaran dan jadwal pelaksanaan.
Pemprov dan DPRD diharapkan segera menyelesaikan penyelarasan program agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses bisa segera dimasukkan ke dalam perencanaan dan anggaran daerah.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...