DPRD: Penertiban Tambang Ilegal di Sumut Butuh Dukungan Penuh
MEDAN — Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta kepala daerah dan aparat penegak hukum bersinergi menindak aktivtas tambang ilegal yang masih marak di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/6), terkait ancaman kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Ancaman lingkungan dan kerugian PAD
Rudi menilai praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administrasi. Menurutnya, kegiatan itu berpotensi merusak lingkungan secara luas dan menggerus potensi PAD karena hasil tambang tidak masuk kas daerah.
Ia menekankan bahwa tanpa izin dan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), risiko dampak jangka panjang terhadap masyarakat akan meningkat.
Kondisi pengawasan yang dipertanyakan
Politisi PAN ini menyebut banyak tambang ilegal beroperasi secara terbuka dan berlangsung lama. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Rudi meminta dinas teknis dan pemerintah kabupaten/kota tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan.
Seruan libatkan aparat penegak hukum
Untuk memberikan efek jera, Rudi menegaskan perlunya keterlibatan aparat penegak hukum. Ia meminta proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Penertiban tambang ilegal harus menjadi gerakan bersama. Kepala daerah, dinas terkait, kepolisian, TNI, hingga aparat penegak hukum lainnya harus menunjukkan komitmen yang sama untuk menghentikan aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan,
Rudi menambahkan bahwa pendekatan persuasif dapat dilakukan pada awalnya, namun ketika pelaku mengabaikan aturan, negara wajib hadir melalui penegakan hukum.
Transparansi dan pengusutan oknum
Ia juga menegaskan pentingnya pengusutan jika ada oknum yang membekingi aktivitas ilegal. Penegakan hukum harus berlangsung tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terjaga.
Rudi mendorong terbentuknya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan instansi teknis untuk pengawasan dan penertiban yang konsisten.
Harapan ke depan
Rudi meyakini Gubernur Sumut akan mendukung langkah penertiban demi menyelamatkan sumber daya alam dan menutup ruang praktik ilegal. Ia berharap apabila seluruh aktivitas tambang berizin, maka daerah dapat menerima manfaat berupa peningkatan PAD dan pemulihan lingkungan.
Kesimpulannya, penertiban tambang ilegal di Sumut membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum agar upaya perlindungan lingkungan dan pemulihan PAD berjalan efektif.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...