DPRD: Penertiban Tambang Ilegal di Sumut Butuh Dukungan Penuh
MEDAN — Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta kepala daerah dan aparat penegak hukum bersinergi menindak aktivtas tambang ilegal yang masih marak di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/6), terkait ancaman kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Ancaman lingkungan dan kerugian PAD
Rudi menilai praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administrasi. Menurutnya, kegiatan itu berpotensi merusak lingkungan secara luas dan menggerus potensi PAD karena hasil tambang tidak masuk kas daerah.
Ia menekankan bahwa tanpa izin dan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), risiko dampak jangka panjang terhadap masyarakat akan meningkat.
Kondisi pengawasan yang dipertanyakan
Politisi PAN ini menyebut banyak tambang ilegal beroperasi secara terbuka dan berlangsung lama. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Rudi meminta dinas teknis dan pemerintah kabupaten/kota tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan.
Seruan libatkan aparat penegak hukum
Untuk memberikan efek jera, Rudi menegaskan perlunya keterlibatan aparat penegak hukum. Ia meminta proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Penertiban tambang ilegal harus menjadi gerakan bersama. Kepala daerah, dinas terkait, kepolisian, TNI, hingga aparat penegak hukum lainnya harus menunjukkan komitmen yang sama untuk menghentikan aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan,
Rudi menambahkan bahwa pendekatan persuasif dapat dilakukan pada awalnya, namun ketika pelaku mengabaikan aturan, negara wajib hadir melalui penegakan hukum.
Transparansi dan pengusutan oknum
Ia juga menegaskan pentingnya pengusutan jika ada oknum yang membekingi aktivitas ilegal. Penegakan hukum harus berlangsung tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terjaga.
Rudi mendorong terbentuknya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan instansi teknis untuk pengawasan dan penertiban yang konsisten.
Harapan ke depan
Rudi meyakini Gubernur Sumut akan mendukung langkah penertiban demi menyelamatkan sumber daya alam dan menutup ruang praktik ilegal. Ia berharap apabila seluruh aktivitas tambang berizin, maka daerah dapat menerima manfaat berupa peningkatan PAD dan pemulihan lingkungan.
Kesimpulannya, penertiban tambang ilegal di Sumut membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum agar upaya perlindungan lingkungan dan pemulihan PAD berjalan efektif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...