Lokal

TTI Soroti Keterlambatan Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,8 Miliar

Bagikan:
Lokasi rencana pembangunan RS Regional dr. H. Yulidin Away di Tapaktuan, Aceh Selatan

Tapaktuan, Aceh Selatan — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan pengumuman tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan dengan pagu anggaran Rp13,8 miliar Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, di Tapaktuan pada Minggu (14/6).

Keterlambatan tender dan potensi dampak

Nasruddin mempertanyakan mengapa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh belum memulai atau mengumumkan proses tender proyek tersebut. Menurutnya, bila tender dimulai sejak awal tahun, progres fisik proyek diperkirakan sudah mencapai sekitar 30 persen saat ini.

"Kasus batalnya tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan pada tahun 2025 jangan sampai kembali terulang pada tahun 2026. Jika proses tender dilakukan sejak awal tahun, maka peluang terjadinya tender ulang dapat diminimalisir," kata Nasruddin.

TTI menekankan bahwa keterlambatan pengadaan dapat berdampak langsung pada penundaan penyelesaian fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Aceh Selatan.

Permintaan penjelasan dan transparansi

Organisasi pemantau pengadaan ini meminta Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pengguna anggaran dan ULP Provinsi Aceh sebagai pelaksana pengadaan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Nasruddin mengatakan dokumen tender yang dinyatakan belum siap seharusnya tidak menjadi hambatan signifikan karena dokumen serupa telah tersedia pada proses pengadaan sebelumnya.

Ia juga meminta agar seluruh tahapan pengadaan dijalankan sesuai aturan dan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Pengawasan dan dugaan faktor nonteknis

Selain menuntut keterbukaan, TTI menduga adanya faktor nonteknis yang turut menjadi penyebab belum dimulainya proses tender. Untuk itu, organisasi ini meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar aktif mengawasi sepanjang proses pengadaan proyek.

"Kami berharap APIP dapat melakukan pengawasan secara maksimal sejak awal proses tender sehingga segala bentuk penyimpangan dapat dicegah sebelum terjadi," ujar Nasruddin Bahar.

Status resmi

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Aceh maupun ULP Aceh mengenai alasan belum diumumkannya tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan. Publik masih menunggu klarifikasi agar proses pengadaan dapat segera berjalan dan pembangunan fasilitas kesehatan tidak tertunda.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait