TTI Soroti Keterlambatan Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,8 Miliar
Tapaktuan, Aceh Selatan — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan pengumuman tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan dengan pagu anggaran Rp13,8 miliar Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, di Tapaktuan pada Minggu (14/6).
Keterlambatan tender dan potensi dampak
Nasruddin mempertanyakan mengapa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh belum memulai atau mengumumkan proses tender proyek tersebut. Menurutnya, bila tender dimulai sejak awal tahun, progres fisik proyek diperkirakan sudah mencapai sekitar 30 persen saat ini.
"Kasus batalnya tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan pada tahun 2025 jangan sampai kembali terulang pada tahun 2026. Jika proses tender dilakukan sejak awal tahun, maka peluang terjadinya tender ulang dapat diminimalisir," kata Nasruddin.
TTI menekankan bahwa keterlambatan pengadaan dapat berdampak langsung pada penundaan penyelesaian fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Aceh Selatan.
Permintaan penjelasan dan transparansi
Organisasi pemantau pengadaan ini meminta Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pengguna anggaran dan ULP Provinsi Aceh sebagai pelaksana pengadaan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Nasruddin mengatakan dokumen tender yang dinyatakan belum siap seharusnya tidak menjadi hambatan signifikan karena dokumen serupa telah tersedia pada proses pengadaan sebelumnya.
Ia juga meminta agar seluruh tahapan pengadaan dijalankan sesuai aturan dan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Pengawasan dan dugaan faktor nonteknis
Selain menuntut keterbukaan, TTI menduga adanya faktor nonteknis yang turut menjadi penyebab belum dimulainya proses tender. Untuk itu, organisasi ini meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar aktif mengawasi sepanjang proses pengadaan proyek.
"Kami berharap APIP dapat melakukan pengawasan secara maksimal sejak awal proses tender sehingga segala bentuk penyimpangan dapat dicegah sebelum terjadi," ujar Nasruddin Bahar.
Status resmi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Aceh maupun ULP Aceh mengenai alasan belum diumumkannya tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan. Publik masih menunggu klarifikasi agar proses pengadaan dapat segera berjalan dan pembangunan fasilitas kesehatan tidak tertunda.
Berita Terkait
Wabup Deliserdang Ajak Pemuda Lestarikan Gendang Guro-guro Aron
Wabup Lom Lom Suwondo mengajak pemuda Deliserdang melestarikan Gendang Guro-guro Aron di Desa Sibunga-Bunga...
Wabup Resmikan Majelis Dzikir Daarul Istiqomah di Bilah Barat
Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST meresmikan Majelis Dzikir Daarul Istiqomah di Desa Tebing Linggahara; r...
Sosialisasi Perda Persampahan Medan Nomor 7/2024
Anggota DPRD Medan Tia Ayu sosialisasi Perda No.7/2024 tentang pengelolaan sampah pada 14 Juni; sekitar 1.00...
TOTK Lake Toba 2026 di Samosir Berakhir Sukses, Ribuan Pelari Ikut
TOTK Lake Toba 2026 di Samosir resmi ditutup, diikuti ribuan pelari dari 34 negara; penyerahan hadiah digela...
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Aceh 2 di Subulussalam
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau progres Sekolah Rakyat Aceh 2 di Subulussalam; proyek 6,8 ha nilai kontrak...
Kapolda Aceh Rotasi Pejabat, Kasatreskrim Aceh Selatan Diganti
Kapolda Aceh melantik pejabat baru; Kasatreskrim Aceh Selatan diganti lewat Surat Telegram ST/311 tanggal 11...