TTI Soroti Keterlambatan Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,8 Miliar
Tapaktuan, Aceh Selatan — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan pengumuman tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan dengan pagu anggaran Rp13,8 miliar Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, di Tapaktuan pada Minggu (14/6).
Keterlambatan tender dan potensi dampak
Nasruddin mempertanyakan mengapa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh belum memulai atau mengumumkan proses tender proyek tersebut. Menurutnya, bila tender dimulai sejak awal tahun, progres fisik proyek diperkirakan sudah mencapai sekitar 30 persen saat ini.
"Kasus batalnya tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan pada tahun 2025 jangan sampai kembali terulang pada tahun 2026. Jika proses tender dilakukan sejak awal tahun, maka peluang terjadinya tender ulang dapat diminimalisir," kata Nasruddin.
TTI menekankan bahwa keterlambatan pengadaan dapat berdampak langsung pada penundaan penyelesaian fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Aceh Selatan.
Permintaan penjelasan dan transparansi
Organisasi pemantau pengadaan ini meminta Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pengguna anggaran dan ULP Provinsi Aceh sebagai pelaksana pengadaan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Nasruddin mengatakan dokumen tender yang dinyatakan belum siap seharusnya tidak menjadi hambatan signifikan karena dokumen serupa telah tersedia pada proses pengadaan sebelumnya.
Ia juga meminta agar seluruh tahapan pengadaan dijalankan sesuai aturan dan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Pengawasan dan dugaan faktor nonteknis
Selain menuntut keterbukaan, TTI menduga adanya faktor nonteknis yang turut menjadi penyebab belum dimulainya proses tender. Untuk itu, organisasi ini meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar aktif mengawasi sepanjang proses pengadaan proyek.
"Kami berharap APIP dapat melakukan pengawasan secara maksimal sejak awal proses tender sehingga segala bentuk penyimpangan dapat dicegah sebelum terjadi," ujar Nasruddin Bahar.
Status resmi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Aceh maupun ULP Aceh mengenai alasan belum diumumkannya tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan. Publik masih menunggu klarifikasi agar proses pengadaan dapat segera berjalan dan pembangunan fasilitas kesehatan tidak tertunda.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...