TTI Soroti Keterlambatan Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,8 Miliar
Tapaktuan, Aceh Selatan — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan pengumuman tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan dengan pagu anggaran Rp13,8 miliar Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, di Tapaktuan pada Minggu (14/6).
Keterlambatan tender dan potensi dampak
Nasruddin mempertanyakan mengapa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh belum memulai atau mengumumkan proses tender proyek tersebut. Menurutnya, bila tender dimulai sejak awal tahun, progres fisik proyek diperkirakan sudah mencapai sekitar 30 persen saat ini.
"Kasus batalnya tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan pada tahun 2025 jangan sampai kembali terulang pada tahun 2026. Jika proses tender dilakukan sejak awal tahun, maka peluang terjadinya tender ulang dapat diminimalisir," kata Nasruddin.
TTI menekankan bahwa keterlambatan pengadaan dapat berdampak langsung pada penundaan penyelesaian fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Aceh Selatan.
Permintaan penjelasan dan transparansi
Organisasi pemantau pengadaan ini meminta Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pengguna anggaran dan ULP Provinsi Aceh sebagai pelaksana pengadaan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Nasruddin mengatakan dokumen tender yang dinyatakan belum siap seharusnya tidak menjadi hambatan signifikan karena dokumen serupa telah tersedia pada proses pengadaan sebelumnya.
Ia juga meminta agar seluruh tahapan pengadaan dijalankan sesuai aturan dan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Pengawasan dan dugaan faktor nonteknis
Selain menuntut keterbukaan, TTI menduga adanya faktor nonteknis yang turut menjadi penyebab belum dimulainya proses tender. Untuk itu, organisasi ini meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar aktif mengawasi sepanjang proses pengadaan proyek.
"Kami berharap APIP dapat melakukan pengawasan secara maksimal sejak awal proses tender sehingga segala bentuk penyimpangan dapat dicegah sebelum terjadi," ujar Nasruddin Bahar.
Status resmi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Aceh maupun ULP Aceh mengenai alasan belum diumumkannya tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yulidin Away Tapaktuan. Publik masih menunggu klarifikasi agar proses pengadaan dapat segera berjalan dan pembangunan fasilitas kesehatan tidak tertunda.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...